Senin, 16/09/2019

Video - 2,4 Ton Miras 'Cap Tikus' Disamarkan dengan Buah-buahan, Petugas Nyaris Terkecoh

Senin, 16/09/2019

Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto saat mengamankan barang bukti Miras CT 2,4 Ton pada Senin (16/9) pagi. (Yudi Hadi)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - 2,4 Ton Miras 'Cap Tikus' Disamarkan dengan Buah-buahan, Petugas Nyaris Terkecoh

Senin, 16/09/2019

logo

Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto saat mengamankan barang bukti Miras CT 2,4 Ton pada Senin (16/9) pagi. (Yudi Hadi)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Menjelang akhir tahun peredaran miras tradisional jenis Cap Tikus (CT) dari luar daerah marak di Balikpapan. 


Menanggapi adanya laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas penjualan miras CT di Balikpapan, Jajaran Dit Samapta Polda Kaltim melakukan penyelidikan.


Petugas Samapta Polda Kaltim melakukan penyamaran dengan memakai pakaian preman. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, di Pelabuhan Kariangau Balikpapan Barat ada sebuah truk dari Palu mengangkut miras CT dalam jumlah besar.


Operasi penggerebekan langsung dilakukan, ketika Kapal Feri asal Palu Sulawesi Tengah sandar di dermaga Karingau Balikpapan pada Senin (16/9) pagi sekira pukul 07.00 WITA petugas langsung menyisir satu persatu truk.


Petugas nyaris terkecoh lantaran tidak satupun truk yang mengangkut miras CT. Namun kejelian petugas  mengarah ke sebuah truk warna hijau bernomor polisi DB 8787 QE.


"Miras CT tersebut dimasukan ke dalam sebuah kotak kayu, setiap kotak berisi empat ball plastik berisi CT. Lalu untuk menyamarkan, di atasnya diberi buah-buahan seperti alpukat dan melon,"ungkap Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto Senin (16/9) di Mako Dit Samapta Polda.


Sang Sopir truk berinisial RI (40) langsung digiring ke Mako Dit Samapta Polda bersama barang bukti miras CT. Setelah dihitung, CT seberat 2,4 ton yang dikemas dalam plastik bening lalu dimasukan ke dalam kotak kayu berjumlah 30 kotak.


"Kami juga amankan pemilik barang tersebut berinsial R, barang bukti juga sudah kami sita,"ujarnya.


Dia menyebutkan untuk satu ball miras CT dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Di mana untuk satu ball berisi 40 liter."Biasanya kalau sudah di Balikpapan dijual eceran per botol, itu sudah dicampur lagi biasanya pakai air hujan atau campuran jenis lainnya,"sebutnya.


Saat ini, polisi sudah mengamankan kedua pelaku yakni sopir dan pemilik barang bukti."Kami kenakan tindak pidana ringan, karena persoalan ini masuk ranah itu,"tandasnya. 



Penulis : Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Yuk simak videonya*


Video - 2,4 Ton Miras 'Cap Tikus' Disamarkan dengan Buah-buahan, Petugas Nyaris Terkecoh

Senin, 16/09/2019

Dir Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto saat mengamankan barang bukti Miras CT 2,4 Ton pada Senin (16/9) pagi. (Yudi Hadi)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.