Selasa, 17/09/2019
Selasa, 17/09/2019
Ketiga pemuda tersebut meringis menahan hukuman kuda-kuda silat setelah kedapatan menenggak miras oplosan, Senin (16/7/2019) malam (Foto: Istimewa)
Selasa, 17/09/2019
Ketiga pemuda tersebut meringis menahan hukuman kuda-kuda silat setelah kedapatan menenggak miras oplosan, Senin (16/7/2019) malam (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Tiga pemuda diganjar pembinaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) setelah terpergok minum minuman keras oplosan di kawasan turap, Jln KH Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau Tenggarong pada Senin (17/9/2019) malam.
Kasi Ops Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan tiga laki-laki dan satu perempuan dipergoki saat Wasdal Regu 2 berpatroli. Pemuda-pemudi tersebut mengkonsumsi miras oplosan berupa alkohol 75 persen dicampur minuman cola.
Alasan mereka, sudah lama tak bertemu dan ingin merayakan pertemuan dengan nongkrong bareng.
“Nongkrong di tempat umum kan, makanya mencolok banget kalau minuman, menggelar semacam reunian lah,” kata Tri kepada Korankaltim.com, Selasa (17/9/2019).
Tiga pemuda diganjar kuda-kuda ala pesilat.
Untuk si perempuan, diantar ke rumah kerabatnya di Tenggarong Seberang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tri mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.