Selasa, 17/09/2019
Selasa, 17/09/2019
Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (tengah) saat menunjukan barang bukti 6 kg sabu pada Selasa (17/9) siang. (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)
Selasa, 17/09/2019
Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (tengah) saat menunjukan barang bukti 6 kg sabu pada Selasa (17/9) siang. (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menyita 6 Kg Narkoba jenis sabu-sabu. Ada 4 tersangka yang turut diamankan pada Kamis (12/9) malam.
Keempat tersangka tersebut yakni Ponda alias Eki Bukaka (29), M. Ridha (25), Salman Mansur (30) dan Asdar alias Coda (32). Mereka dibekuk di lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Berau pada Kamis (13/9) malam. Di mana petugas mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dalam jumlah banyak.
Petugas berhasil mendeteksi transaksi yang akan dilakukan di kawasan Jalan Lamin RT 18 Kelurahan Teluk Bayur, Berau.
"Pertama kami amankan Ponda dan Rida. Kedua pelaku ini yang membawa barang bukti seberat 6 Kg yang dikemas dalam 6 bungkus plastik minuman,"ungkap Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury pada Selasa (17/9) pagi di Mako Polda Kaltim.
Kendati berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti, petugas tidak berhenti sampai di situ. Perburuan kembali dilakukan untuk mencari pelaku lain.
"Setelah kami kembangkan, dua pelaku lain yakni Salman dan Coda dibekuk di Samarinda,"tuturnya.
Lanjut Shaury, tersangka Salman bertugas sebagai penghubung seluruh pelaku. Salman bisa dikatakan sebagai otak dari penyelundupan 6 Kg sabu.
"Salman yang mengatur semua kalau Coda sebagai penerima barang yang dikirim dari tersangka Ponda dan Rida,"sebut perwira tiga bunga di pundak ini.
Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kaltim. "Masih kita kembangkan,"tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi
Simak videonya*
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.