Rabu, 18/09/2019

Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Rabu, 18/09/2019

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Rabu, 18/09/2019

logo

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Detasemen Remaong Kesultanan Kutai, dikenal dengan Polisi Kesultanan yang terafiliasi dengan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu (ALPKB) Kaltim selaku penanggung jawab penuh denda dan hukum adat telah mendapati beberapa oknum pengeroyokan untuk diserahkan ke Polres Kukar.

Termasuk oknum yang melarikan diri pun telah diketahui identitasnya.

Ketua DPD ALPKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, mengklaim pelanggaran yang bertepatan dengan rangkaian Belimbur tahun ini relatif menurun. Pelaku asusila juga tidak ditemukan.

“Belimbur di luar area juga otomatis bukan Belimbur namanya, waktu ditangkap juga dijelaskan kepada mereka bahwa ini hal salah,” kata Hebby kepada Korankaltim.com, Rabu (18/9/2019).

Hebby memastikan, beberapa orang tersebut dikenakan denda adat satu ekor kambing. Dia membeberkan, denda adat itu sebenarnya bukanlah hukuman adat yang sebenar-benarnya. Jika merujuk ke kitab Panji Selaten dan Braja Niti, hukum adat bahkan bisa sampai menghilangkan nyawa pelakunya. 

Kebijakan Sultan Aji Muhammad Arifin ini, lanjutnya, sudah termasuk ringan, paling tidak harus ada darah yang membasahi tanah Kutai walaupun kambing sebagai penggantinya. Daging kambing sebagai denda adat itu juga nantinya akan diolah oleh Kedaton Kesultanan untuk dimakan bersama ala Beseprah. masyarakat umum boleh ikut makan. Jikapun kelebihan akan diserahkan ke panti asuhan dan kaum duafa.

“Kita ini memiliki Sultan, maka dibuatlah kebijakan itu, insyaallah hari Jumat (20/9/2019) diserahkan semua kambingnya, itu pun akan kita kerjakan di Kedaton, artinya denda itu bukan semata-mata untuk kepentingan kami di dalam ini,” ujarnya.

Diketahui, beberapa pelaku pengeroyokan  maupun korban menempuh jalur kekeluargaan. Namun, lanjut Hebby, beberapa pelaku tersebut masih ditahan di Polres Kukar. 

“Nangis-nangis malahan, baru beberapa hari. Apalagi kalau ancamannya 5 tahun, 

Itu fix dikenakan hukum dan denda adat adat,” ujarnya.

Hal ini dianggap banyak mengandung hikmah. Penyelesaian perkara diutamakan menempuh jalur kekeluargaan yang difasilitasi oleh Polres Kukar.

“Ya kan yang awalnya tidak saling kenal menjadi saling mengenal, pihak kepolisian juga sangat bijak, pokoknya Polres kukar the best lah tetap mereka mendukung. Makanya yang paling diutamakan itu kekeluargaan tadi,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Rabu, 18/09/2019

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.