Rabu, 18/09/2019
Rabu, 18/09/2019
Alat yang digunakan untuk mengukur kualitas udara dan partikel debu di Samarinda (Foto: Permata/KoranKaltimcom))
Rabu, 18/09/2019
Alat yang digunakan untuk mengukur kualitas udara dan partikel debu di Samarinda (Foto: Permata/KoranKaltimcom))
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah beberapa hari diselimuti kabut asap, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda melakukan pengujian kualitas udara di Samarinda. Pemprov Kaltim yang dibantu Laboratorium Balai Kesehatan dan Keselamatan Kerja menyatakan partikel debu di Samarinda berada diatas ambang batas. Dengan menggunakan alat milik laboratorium swasta, partikel debu di Samarinda diukur dengan metode Gravimetri.
Hasilnya partikel debu di Samarinda berada diangka 234,2. Padahal angka yang harus diperoleh sesuai baku mutu ada pada angka 230. "Pada pengukuran ditanggal 16 sampai 17 September, hasilnya memang sangat tidak sehat. Itu sesuai dengan kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)" ucap Kasi Pengendalian Pencemaran DLH Kaltim, Wiwit Guritno.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Rustam mengatakan bahwa hasil uji Laboratorium Kesehatan Pemprov Kaltim yang dilakukan didepan Kantor Gubernur tak mampu mengukur partikel debu di Samarinda. Pasalnya alat yang digunakan tak memiliki kemampuan tersebut. Sehingga hanya mengukur intensitas Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Karbon Oksigen (CO) dan Ozon (O3). "Kalau dari yang empat itu semua normal. Tapi kalau partikel debu memang tidak bisa kami ukur," beber Rustam.
Namun dengan tingginya partikel debu yang diukur, Rustam tetap menghimbau agat warga Samarinda selalu menggunakan masker dalam beraktifitas diluar ruangan, terutama saat berkendara. Sehingga potensi infeksi saluran pernafasan bisa ditekan.
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.