Sabtu, 21/09/2019
Sabtu, 21/09/2019
Dandim 0902/Trd, Letkol Kav Ilham Faisal Siregar
Sabtu, 21/09/2019
Dandim 0902/Trd, Letkol Kav Ilham Faisal Siregar
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan menetapkan status darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak satu bulan lalu. Hingga hari ini hujan belum turun sehingga kabut asap belum hilang.
Dandim 0902/Trd, Letkol Kav Ilham Faisal Siregar menegaskan, untuk saat ini belum tepat jika Pemkab Berau mengeluarkan status darurat kabut asap karena Karhutla. "Cukup ditangani dengan baik saja, yakin Karhutla bisa kita tangani bersama tanpa harus mengeluarkan status darurat,"tegasnya.
Menurut dia, seharusnya Pemkab Berau khususnya BPBD bisa memiliki peralatan yang standar dan wajib juga memiliki alat berat agar bisa membuka akses jalan ketika terjadi Karhutla.
"Kemarin, saat terjadi kebakaran lahan di Tabalar, saya berkordinasi dengan Pak Wakil Bupati dan akhirnya datang alat berat. Terbukti, sangat memudahkan membuka akses jalan menuju titik yang sulit dicapai,"pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.