Jumat, 27/09/2019
Jumat, 27/09/2019
Barang bukti sabu yang ditemukan petugas dalam kantong celana salah satu pelaku, dengan dibungkus dalam sasetan kopi.( Foto: Humas BNNK Samarinda)
Jumat, 27/09/2019
Barang bukti sabu yang ditemukan petugas dalam kantong celana salah satu pelaku, dengan dibungkus dalam sasetan kopi.( Foto: Humas BNNK Samarinda)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu Kamis (26/9/2019) kemarin di Jalan PMI, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu tepatnya di parkiran Rumah Sakit AW Syahranie sekitar pukul 01.50 WITA dinihari.
Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat kalau di parkiran salah satu rumah sakit di Samarinda kerap dimanfaatkan untuk transaksi narkoba. Petugas BNNK langsung melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang yang sedang melakukan transaksi yaitu AA (22) warga Jalan Pesut, Gang 3, RT.13, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir serta YR (19) warga Jalan Muso Salim, Gang 7, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Keduanya diamankan petugas usai melakukan transaksi setelah keluar dari area parkiran rumah sakit. "Begitu keluar area parkiran, mereka naik motor langsung kami hadang dan digeledah. Dikantong sebelah kanan depan AA terdapat dua bungkus saset kopi berisi narkotika jenis sabu seberat 100,16 gram," ungkap Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda, Kompol Risnoto.
Kedua pelaku langsung di bawa ke Kantor BNNK Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih dilakukan pengembangan, terkait dari mana mereka memperoleh barang tersebut," sebut Risnoto lagi. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.