Senin, 30/09/2019

Tujuh BEM Lanjutkan Aksi Tuntut Perppu KPK dan Tolak RKUHP, Kepresma Unikarta Lepas Tangan

Senin, 30/09/2019

Sejumlah mahasiswa Unikarta bersiap untuk mengikuti aksi, Senin (30/9/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tujuh BEM Lanjutkan Aksi Tuntut Perppu KPK dan Tolak RKUHP, Kepresma Unikarta Lepas Tangan

Senin, 30/09/2019

logo

Sejumlah mahasiswa Unikarta bersiap untuk mengikuti aksi, Senin (30/9/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekitar 100 mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kembali berangkat ke Samarinda pada (30/9/2019), bergabung dalam aksi menuntut Perppu KPK dan tolak  RKUHP jilid III.

Sebelumnya, Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Unikarta telah menyatakan sikap untuk mundur dari aksi kali ini. Salah satu mahasiswa, Patric Vallery Sianturi, menyebutkan mundurnya Kepresma  merupakan bentuk lepas tangan jika terjadi insiden yang menimpa mahasiswa Unikarta dalam aksi kali ini. 

Diketahui ada belasan mahasiswa yang tumbang pada aksi sebelumnya.

“Karena ini aksi ketiga, kemungkinan chaos lebih besar, mungkin Kepresma takut lebih banyak yang tumbang ketimbang aksi sebelumnya,” ujar Patrick kepada Korankaltim.com.

Dari rapat konsolidasi bersama tujuh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, alhasil sejumlah mahasiswa tersebut tetap melanjutkan aksi dengan seluruh penanggung ketua BEM masing-masing.

“Turunnya kawan-kawan pada hari ini adalah bentuk sikap menolak perilaku yang menindas, saya rasa yang mempersatukan kawan-kawan hari ini adalah rasa cinta kawan kepada masyarakat,” cetusnya.

Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada intervensi dari pihak rektorat untuk melarang mahasiswa mengikuti aksi. Kendati didapat informasi bahwa Rektor Unikarta Erwinsyah dipanggil ke Polda Kaltim terkait aksi ini.

“Sejauh ini tidak ada statement dari rektor untuk melarang kita aksi,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Tujuh BEM Lanjutkan Aksi Tuntut Perppu KPK dan Tolak RKUHP, Kepresma Unikarta Lepas Tangan

Senin, 30/09/2019

Sejumlah mahasiswa Unikarta bersiap untuk mengikuti aksi, Senin (30/9/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.