Kamis, 03/10/2019

Ribuan Kepiting Disita Gara-Gara Ukuran Kurang dari Standar Kementrian

Kamis, 03/10/2019

Kasat Polair Polres Balikpapan Iptu Alpon Passaribu saat melepasliarkan ribuan kepiting sitaan di Pelabuhan Somber Kamis (3/10) siang. ( Foto: Yudi Hadi / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ribuan Kepiting Disita Gara-Gara Ukuran Kurang dari Standar Kementrian

Kamis, 03/10/2019

logo

Kasat Polair Polres Balikpapan Iptu Alpon Passaribu saat melepasliarkan ribuan kepiting sitaan di Pelabuhan Somber Kamis (3/10) siang. ( Foto: Yudi Hadi / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 2.800 ekor kepiting disita oleh jajaran Satuan Polisi Air (Polair) Polres Balikpapan, pada Rabu (2/10) sore di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan.

Petugas juga mengamankan sopir mobil pengangkut bernama Kahar (48) warga Teluk Masjid, Kalimantan Selatan.

Sekitar pukul 15.30 WITA, Petugas mendapat informasi soal pengiriman ribuan kepiting. Setelah diperiksa, kepiting yang hendak dijual itu menyalahi ukuran standar yang ditetapkan oleh peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Polisi mendapati satu unit pikap bernomor polisi DA 8659 GG warna hitam yang mengangkut 16 kotak berisi kepiting. Mobil dari arah Manggar, Balikpapan Timur menuju Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui jalur penyebrangan pelabuhan feri Kariangau.

Belum sampai pelabuhan feri, mobil yang dikemudikan oKahar diberhentikan oleh petugas Polair Polres Balikpapan di Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Ukuran kepiting di bawah standar yakni 16 centimeter.

"Keterangan sopir, kepiting ini dibawa dari Manggar, tujuan Kota Baru, Kalsel. Totalnya 16 box, setiap box berisi 180 ekor, jumlah keseluruhannya 2.800 ekor," terang Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Polair Polres Balikpapan, Iptu Alpon Passaribu, kemarin.

Kepiting ini merupakan milik dari tiga orang, yakni AC, IV, dan AK. Kini ketiganya masih dilakukan pencarian oleh kepolisian.

"Masih kita kembangkan pemiliknya. Sementara sopirnya masih kami mintai keterangan sebagai saksi," tegasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Ribuan Kepiting Disita Gara-Gara Ukuran Kurang dari Standar Kementrian

Kamis, 03/10/2019

Kasat Polair Polres Balikpapan Iptu Alpon Passaribu saat melepasliarkan ribuan kepiting sitaan di Pelabuhan Somber Kamis (3/10) siang. ( Foto: Yudi Hadi / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.