Senin, 07/10/2019

Kesultanan Kutai Ing Martadipura Inventarisasi Lahan Milik Ahli Waris di PPU

Senin, 07/10/2019

Tim kesultanan yang dibentuk kesultanan untuk menginventarisir lahan ahli waris kerabat kesultanan. (Foto: Reza Fahlevi)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kesultanan Kutai Ing Martadipura Inventarisasi Lahan Milik Ahli Waris di PPU

Senin, 07/10/2019

logo

Tim kesultanan yang dibentuk kesultanan untuk menginventarisir lahan ahli waris kerabat kesultanan. (Foto: Reza Fahlevi)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura akan menginventarisasi lahan-lahan ahli waris kerabat kesultanan di Semoi, Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat. Ini terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Hal itu berawal dari rombongan yang dipimpin seorang bekas militer dari Jakarta bernama Satrio bertemu dengan Menteri Pelestarian Adat, H Aji Pangeran Haryo Surya Adi Kesuma untuk bersilaturahmi ke Kesultanan. 

Kerabat kesultanan, Aji Pangeran Haryo Kusumo Puger mengungkapkan, dia mendampingi tim tersebut bertemu Menteri Pelestariam Adat. Tim ini bukan lah tim khusus yang diterjunkan untuk persiapan perpindahan IKN. Namun,  ini juga menjadi bagian pembahasan dalam pertemuan tersebut.

“Tim itu dipimpin oleh Satrio, mantan ABRI, bersama rombongannya. Kami melaporkan kepada beliau bahwa pada prinsipnya Kesultanan sudah membuat tim untuk menginventarisasi lahan ahli waris di sana,” kata Aji Pangeran Haryo Kusumo Puger kepada Korankaltim.com, Senin (7/10/2019).

Tim ini, terang Puger, dibentuk atas nama Sultan Aji Muhammad Arifin. Dalam proses inventarisasinya nanti juga mengacu kepada kitab hukum kesultanan, 

yakni kitab Panji Slaten dan Beraja Niti. Diketahui, ada enam ahli waris ini di kawasan tersebut. Mulai dari Sultan Sulaiman, Sultan Alimudin dan AM Parikesit, juga keturunan-keturunannya yakni Pangeran Kartanegara Dua, Raden Aryo Sosro (Mahligai), dan Muhammad Yasin.  Sebelumnya, para ahli waris ini diminta Kesultanan untuk mendaftarkan lahannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pihaknya akan memulai dari melihat data instansi terkait dan kemudian akan bersurat ke BPN bagaimana proses selanjutnya.

“Kan tidak serta merta begitu kami ke lapangan dan langsung menyatakan (lahan) ini hak kami, mungkin ada wilayah di situ yang merupakan HGU pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Puger mengklaim bahwa timnya merupakan tim yang resmi bentukan sultan.

“Kalau diluar itu ada tim yang mengaku dari kesultanan kami tidak bertanggung jawab. Yang kita khawatirkan ada tim di luar kita ini yang tumpang tindih lahan,” pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Kesultanan Kutai Ing Martadipura Inventarisasi Lahan Milik Ahli Waris di PPU

Senin, 07/10/2019

Tim kesultanan yang dibentuk kesultanan untuk menginventarisir lahan ahli waris kerabat kesultanan. (Foto: Reza Fahlevi)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.