Selasa, 08/10/2019

Bawa 5 Kg Sabu, Riza Pahlevi Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Selasa, 08/10/2019

Dirreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (Tengah) saat menunjukan barang bukti 5 Kg sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa 5 Kg Sabu, Riza Pahlevi Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Selasa, 08/10/2019

logo

Dirreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (Tengah) saat menunjukan barang bukti 5 Kg sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penyelundupan 5 Kg Narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia kembali berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menciduk seorang kurir bernama Riza Pahlevi alias Ambon (36) warga Pematang Panjang, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Pada Senin (30/9) siang lalu, polisi memdapatkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan sabu. Ambon terlihat menaiki mobil rental jenis minibus. Petugas langsung memberhentikan mobil tersebut di kawasan Sungai Pinang, Samarinda.

"Kami amankan satu tersangka dengan barang bukti kurang lebih 5 Kg sabu. Keterangan barangnya dari Tawau Malaysia lewat Kalimantan Utara baru ke Kaltim. Pelaku ini kurir,"ungkap Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury Selasa (8/10) siang.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang akan dibawa ke wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Pelaku sudah dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 juta, pengakuannya baru sekali,"katanya.

Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh cina warna hijau."Dia jemput di Tanjung Selor kemudian perjalanan darat ke Samarinda. Barangnya disimpan di dus kemudian ditaruh di dalam tas,"jelasnya.

Dia menuturkan bahwa modus oprandi yang dilakukan pelaku sama dengan pelaku yang sebelumnya yang sudah diamankan. Bahkan sama dengan pengungkapan 38 Kg sabu yang diungkap BNN RI. 

Namun demikian, Ahmad mengakui jaringannya terpisah. Pelaku dengan pelaku lain tidak saling kenal."Sumbernya kelihatannya sama mungkin bosnya berbeda,"timpalnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

Bawa 5 Kg Sabu, Riza Pahlevi Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Selasa, 08/10/2019

Dirreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (Tengah) saat menunjukan barang bukti 5 Kg sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Bawa 5 Kg Sabu, Riza Pahlevi Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Dirreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury (Tengah) saat menunjukan barang bukti 5 Kg sabu (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penyelundupan 5 Kg Narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia kembali berhasil digagalkan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menciduk seorang kurir bernama Riza Pahlevi alias Ambon (36) warga Pematang Panjang, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Pada Senin (30/9) siang lalu, polisi memdapatkan informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan sabu. Ambon terlihat menaiki mobil rental jenis minibus. Petugas langsung memberhentikan mobil tersebut di kawasan Sungai Pinang, Samarinda.

"Kami amankan satu tersangka dengan barang bukti kurang lebih 5 Kg sabu. Keterangan barangnya dari Tawau Malaysia lewat Kalimantan Utara baru ke Kaltim. Pelaku ini kurir,"ungkap Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury Selasa (8/10) siang.

Berdasarkan pengakuan tersangka barang akan dibawa ke wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Pelaku sudah dijanjikan akan mendapat upah Rp 50 juta, pengakuannya baru sekali,"katanya.

Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh cina warna hijau."Dia jemput di Tanjung Selor kemudian perjalanan darat ke Samarinda. Barangnya disimpan di dus kemudian ditaruh di dalam tas,"jelasnya.

Dia menuturkan bahwa modus oprandi yang dilakukan pelaku sama dengan pelaku yang sebelumnya yang sudah diamankan. Bahkan sama dengan pengungkapan 38 Kg sabu yang diungkap BNN RI. 

Namun demikian, Ahmad mengakui jaringannya terpisah. Pelaku dengan pelaku lain tidak saling kenal."Sumbernya kelihatannya sama mungkin bosnya berbeda,"timpalnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.