Rabu, 09/10/2019
Rabu, 09/10/2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang
Rabu, 09/10/2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditahannya Kepala BPBD Samarinda, SS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mendapatkan respon langsung dari Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Disela-sela tinjauannya ke kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Jaang mengatakan bahwa Pemkot Samarinda pastinya akan tetap menghargai proses hukum yang berlaku. Jaang menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwajib.
"Kita tetap menghargai prosesnya," singkat Jaang pada Rabu (9/10/2019).
Terkait pemberhentian, Jaang mengaku tetap akan berpatokan pada aturan kepegawaian yang berlaku. Namun untuk sementara yang bersangkutan diberhentikan sementara dari pekerjaannya. Kendati demikian, Jaang pun tetap mendoakan agar pegawainya tersebut selalu dalam kondisis sehat.
"Semoga beliau sehat selalu sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya.
Selanjutnya Jaang menegaskan bahwa dengan atau tanpa kasus ini, sebagai Wali Kota ia selalu mengingatkan agar para pegawainya tidak melakukan perbuatam yang menyalahi aturan. Ia meminta agar pegawainya bekerja dengan baik dan benar agar pensiun dalam kondisi bebas dari masalah (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.