Rabu, 09/10/2019

Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Rabu, 09/10/2019

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Rabu, 09/10/2019

logo

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditahannya Kepala BPBD Samarinda, SS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mendapatkan respon langsung dari Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Disela-sela tinjauannya ke kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Jaang mengatakan bahwa Pemkot Samarinda pastinya akan tetap menghargai proses hukum yang berlaku. Jaang menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwajib.

"Kita tetap menghargai prosesnya," singkat Jaang pada Rabu (9/10/2019).

Terkait pemberhentian, Jaang mengaku tetap akan berpatokan pada aturan kepegawaian yang berlaku. Namun untuk sementara yang bersangkutan diberhentikan sementara dari pekerjaannya. Kendati demikian, Jaang pun tetap mendoakan agar pegawainya tersebut selalu dalam kondisis sehat.

"Semoga beliau sehat selalu sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya.

Selanjutnya Jaang menegaskan bahwa dengan atau tanpa kasus ini, sebagai Wali Kota ia selalu mengingatkan agar para pegawainya tidak melakukan perbuatam yang menyalahi aturan. Ia meminta agar pegawainya bekerja dengan baik dan benar agar pensiun dalam kondisi bebas dari masalah (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Rabu, 09/10/2019

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.