Kamis, 10/10/2019

Komisi Informasi, Sidangkan Permohonan Keterbukaan Informasi di Baznas Kota Samarinda

Kamis, 10/10/2019

Suasana sidang di Kantor KI Kaltim, Kamis (10/10/2019) (Foto: Rusdi/KoranKaltimcom )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi Informasi, Sidangkan Permohonan Keterbukaan Informasi di Baznas Kota Samarinda

Kamis, 10/10/2019

logo

Suasana sidang di Kantor KI Kaltim, Kamis (10/10/2019) (Foto: Rusdi/KoranKaltimcom )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kaltim, menggelar sidang perdana sengketa keterbukaan informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pokja 30 Samarinda, di Kantor KI Kaltim Jalan Basuki Rahmat,  Kamis (10/10/2019) pagi.

Ketua Komisi Informasi Kaltim Khaidir menjelaskan sidang perdana ini, nantinya akan dilanjutkan dengan mediasi. 

Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo, menyebut upaya dilakukan pihaknya sama sekali tak bermaksud melemahkan Baznas Kota Samarinda sebagai lembaga publik.

"Tujuan sebenarnya adalah jika kepercayaan masyarakat bisa meningkat, maka pengelolaan dana zakatnya juga akan lebih baik," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Baznas Samarinda Rus Fauzi Hamdi mengatakan dirinya memiliki keterbatasan dan banyak ketidaktahuan atas informasi dimaksud. 

"Itu ketidaktahuan saya, kita mending ketemu langsung daripada kita main beginian. Saya jujur tidak tahu persoalan ini,"katanya.

Sidang akhirnya memutuskan untuk melanjutkan dengan tahapan mediasi.


Penulis : Rusdi 

Editor : Desman Minang


Komisi Informasi, Sidangkan Permohonan Keterbukaan Informasi di Baznas Kota Samarinda

Kamis, 10/10/2019

Suasana sidang di Kantor KI Kaltim, Kamis (10/10/2019) (Foto: Rusdi/KoranKaltimcom )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.