Kamis, 10/10/2019
Kamis, 10/10/2019
Suasana sidang di Kantor KI Kaltim, Kamis (10/10/2019) (Foto: Rusdi/KoranKaltimcom )
Kamis, 10/10/2019
Suasana sidang di Kantor KI Kaltim, Kamis (10/10/2019) (Foto: Rusdi/KoranKaltimcom )
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kaltim, menggelar sidang perdana sengketa keterbukaan informasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pokja 30 Samarinda, di Kantor KI Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kamis (10/10/2019) pagi.
Ketua Komisi Informasi Kaltim Khaidir menjelaskan sidang perdana ini, nantinya akan dilanjutkan dengan mediasi.
Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo, menyebut upaya dilakukan pihaknya sama sekali tak bermaksud melemahkan Baznas Kota Samarinda sebagai lembaga publik.
"Tujuan sebenarnya adalah jika kepercayaan masyarakat bisa meningkat, maka pengelolaan dana zakatnya juga akan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Samarinda Rus Fauzi Hamdi mengatakan dirinya memiliki keterbatasan dan banyak ketidaktahuan atas informasi dimaksud.
"Itu ketidaktahuan saya, kita mending ketemu langsung daripada kita main beginian. Saya jujur tidak tahu persoalan ini,"katanya.
Sidang akhirnya memutuskan untuk melanjutkan dengan tahapan mediasi.
Penulis : Rusdi
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.