Senin, 14/10/2019
Senin, 14/10/2019
Aksi solidaritas Mahasiswa Untag yang terjadi pada sejumlah mahasiswa saat aksi di Kediri dan Jakarta hingga meregang nyawa. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Senin, 14/10/2019
Aksi solidaritas Mahasiswa Untag yang terjadi pada sejumlah mahasiswa saat aksi di Kediri dan Jakarta hingga meregang nyawa. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mahasiswa Kampus Perjuangan Universitas 17 Agustus (Untag) Senin (14/10/2019) sore tadi sekitar pukul 16.00 WITA menggelar aksi damai.
Dalam aksi tersebut puluhan mahasiswa Untag menyampaikan tiga tuntutannya yakni menolak revisi UU KPK, mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) karena DPRD Provinsi telah menyetujui sebelum tanggal 17 Oktober nanti, serta mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan aparat sehingga lima mahasiswa menjadi korban saat melakukan aksi di Kediri dan Jakarta.
"Dengan aksi kami ini, berharap pak Jokowi angkat bicara, jangan sampai hingha tanggal 17 nanti tidak memberikan solusi terbaik," kata Humas Aksi, Axl Rose Napitupulu.
Terkait aksi lanjutan tersebut pihaknya mengaku masih akan kembali berembuka, langkah-langkah apa yang akan diambil.
"Untuk aksi ini kami mengambil langkah tegas terkait tuntutan kami ini, karena dari aliansi sebelumnya juga belum ada langkah selanjutnya. Dan ini menjadi keresahan kami Mahasiswa Untag," terangnya.
Sehingga, dalam penyampaian orasi yang mereka lakukan tersebut di depan Kampus Untag, Presiden harus segera menerbitkan Perppu. "Artinya, jangan sampai kebijakan DPR yang membuat undang-undang yang berupaya melemahkan lembaga pemberantasan korupsi dan akan dimanfaatkan oleh kepentingan para kaum elite politik," pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.