Kamis, 17/10/2019
Kamis, 17/10/2019
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya
Kamis, 17/10/2019
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Miringnya Jembatan Gang Nibung imbas pengerukan sedimentasi Sungai Karang Mumus (SKM) saat ini mendapatkan tanggapan langsung dari DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya menyebut Pemkot Samarinda harus memperhatikan regulasi sebelum melakukan perbaikan jembatan tersebut. Angkasa mengingatkan agar pemkot jangan sampai seolah-olah memberikan fasilitas bagi warga yang bermukim di kawasan terlarang. Apalagi sempat terdengar kabar tanah yang ditinggali masyarakat tersebut merupakan tanah milik Pemkot Samarinda. “Ini bukan masalah disitu tanah siapa. Tapi kan aturannya memang tidak boleh tinggal dipinggiran sungai. Jangan sampai malah dibuatkan akses,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pemkot Samarinda harus melihat apakah ada akses lain yang dapat digunakan selain jembatan tersebut. Jika memang jembatan tersebut menjadi satu-satunya akses, maka wajib hukumnya Pemkot Samarinda memperbaiki jembatan itu.
Selain itu, Angkasa jug menyoroti sejarah pembangunan jembatan tersebut. Katanya semisal jembatan tersebut dibangun oleh APBD Samarinda, maka akan menjadi pertanyaan bila Pemkot Samarinda tak melakukan perawatan terhadap fasilitas tersebut. "Tapi kalau dibuat swakelola sama masyarakat ya memang tidak ada kewajiban," sebut Angkasa Jaya. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.