Senin, 21/10/2019
Senin, 21/10/2019
Tersangka dan barang bukti (foto: Reskrim/polresbtg)
Senin, 21/10/2019
Tersangka dan barang bukti (foto: Reskrim/polresbtg)
KORANKALTIM.COM,BONTANG - Bukannya membayar makanan berupa nasi dan ayam plus lalapan yang ia pesan, laki-laki pengangguran yang berusia 32 tahun ini, malah mengambil handphone milik penjual makanan tersebut.
Kejadian yang terjadi pada Selasa (15/10/2019) pekan lalu sekira pukul 19.10 WITA dan dilaporkan si penjual nasi ke pihak berwajib. Menurut Kapolres Bontwng AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud, tim Rajawali akhirnya bisa membekuk pelaku yang bernama Wahyu, warga Jalan MT Hariyono, pada Jumat (18/10/2019) sekira pukul 20.00 WITA.
"TKP penangkapan di jalan Mulawarman Gg Akustik 3 RT 10 Kelurahan Bontang Baru. Saat ditangkap kami juga menemmukan barang bukti 1 (satu) buah Hp merk XIAOMI NOTE 5 warna Gold," ujar Mahfud.
Ternyata saat dikembangkan, pelaku bukan hanya satu tempat beroperasi. Melainkan ada 6 TKP. Dan semuanya rata-rata tempat yang jadi sasaran adalah watung dan yang dicurinya adalah sebagian besar adalah handphone, dan satu TKP adalah uang. "Pelaku kami kenai Pasal 362 KUHPidana," tegasnya. (*)
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.