Senin, 21/10/2019
Senin, 21/10/2019
Rig Meira (Ilustrasi: Istimewa)
Senin, 21/10/2019
Rig Meira (Ilustrasi: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebutkan, dana dari Participating Interest (PI) di Blok Mahakam sudah dicairkan.
"Tidak masalah, sudah proses pencairan, sudah diterima PT MMPKM (Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam)," kata Hadi kepada Koran Kaltim.com, Senin (21/10/2019).
Pencairannya, lanjut Hadi, telah dilakukan pada September lalu. Menurutnya, hal ini belum terekspos lantaran masih ada potongan pajak dan proses lainnya yang perlu diselesaikan.
Ucapannya terhenti ketika hendak menyebutkan nominal. Namun, dia menyebutkan nominalnya masih sangat sedikit untuk dibagi sebesar 33,5 persen buat Pemkab Kukar dan 66,5 persen bagi Pemprov Kaltim.
"Makanya Pak Isran (Gubernur Kaltim) kemarin mau memperjuangkan agar lebih dari 10 persen itu. Tapi untuk pembagian Kukar dan Kaltim sudah selesai di kementrian," ucapnya.
Pemprov Kaltim masih berniat untuk memperbesar porsi PI Wilayah Kerja Mahakam. Dengan pergantian kabinet di Pemerintah Pusat diharapkan mampu meningkatkan penawaran PI yang telah diatur dalam Permen ESDM 37/2016 itu menjadi lebih dari 10 persen.
"Kalau itu kan sudah diputuskan lewat permen (peraturan menteri), ganti menterinya dulu," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.