Senin, 28/10/2019
Senin, 28/10/2019
Pelaku saat digiring Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)
Senin, 28/10/2019
Pelaku saat digiring Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus perampokan yang terjadi di kawasan Plaza Kebun Sayur Balikpapan Barat akhirnya terungkap. Satu pelaku diketahui bernama Hendra Ismanto berhasil dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim pada Jumat (25/10) dini hari.
Diketahui, pelaku berhasil merampok rumah milik H Rusli pada akhir September 2019 lalu dan menggasak uang tunai Rp45 juta, laptop dan ponsel. Tidak hanya itu. Pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan linggis hingga tidak sadarkan diri.
Wadir Krimum Polda Kaltim AKBP Sumaryono memaparkan, laporan dari korban ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Petugas berhasil mengendus ciri-ciri dan keberadaan pelaku."Kami amankan pelaku pada saat sedang melakukan aksi kejahatan di kawasan Markoni sekitar pukul 04.45 WITA,"ungkapnya, Senin (28/10) siang di Mapolda Kaltim.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti kejahatan berupa kalung emas, giwang dan dua unit Ponsel. Selain itu, diamankan alat yang digunakan pelaku kala beraksi berupa sajam jenis badik dan linggis.
"Modus operandinya dengan mengincar rumah yang dihuni orang tua, selanjutnya pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela lalu masuk. Ketika penghuni rumah melawan, pelaku tidak segan-segan melakukan penganiayaan,"tegasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.