Selasa, 29/10/2019
Selasa, 29/10/2019
Sekda Kukar Sunggono (Foto: Reza Fahlevi/KoranKaltimcom)
Selasa, 29/10/2019
Sekda Kukar Sunggono (Foto: Reza Fahlevi/KoranKaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menanggapi wacana pemangkasan golongan PNS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kendatipun saat ini, pemkab masih melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK).
"Kami ini kan penyelengga negara saja, sesuai dengan kebijakan pusat pasti," ujarnya kepada Koran Kaltim.com, Selasa (29/10/2019).
Sunggono mengatakan, dirinya tidak tahu pasti dampak daripada pemangkasan eselon pegawai yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.
"Kita belum tau lagi dampaknya, kan belum diputuskan. kita masih menunggu pengaturan lebih lanjut," ucapnya.
Jika penyederhanaan dilakukan untuk eselon III dan IV, maka pihaknya berencana untuk memperkaya jabatan fungsional (jafung). Khususnya untuk jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan.
"Insyaallah kami mengusulkan jabatan fungsional tertentu. Seperti pengawas pemerintahan, kami usulkan juga dari 45 formasi, yang baru terisi baru sekitar 25 saja," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.