Selasa, 29/10/2019

Pemkab Kukar Akan Perbanyak Jabatan Fungsional

Selasa, 29/10/2019

Sekda Kukar Sunggono (Foto: Reza Fahlevi/KoranKaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kukar Akan Perbanyak Jabatan Fungsional

Selasa, 29/10/2019

logo

Sekda Kukar Sunggono (Foto: Reza Fahlevi/KoranKaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menanggapi wacana pemangkasan golongan PNS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengaku akan mengikuti kebijakan  pemerintah pusat. Kendatipun saat ini, pemkab masih melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK).

"Kami ini kan penyelengga negara saja, sesuai dengan kebijakan pusat pasti," ujarnya kepada Koran Kaltim.com, Selasa (29/10/2019).

Sunggono mengatakan, dirinya tidak tahu pasti dampak daripada pemangkasan  eselon pegawai yang diwacanakan Presiden Joko Widodo. 

"Kita belum tau lagi dampaknya, kan belum diputuskan. kita masih menunggu pengaturan lebih lanjut," ucapnya.

Jika penyederhanaan dilakukan untuk eselon III dan IV, maka pihaknya berencana untuk memperkaya jabatan fungsional (jafung). Khususnya untuk jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan. 

"Insyaallah kami mengusulkan jabatan fungsional tertentu. Seperti pengawas pemerintahan, kami usulkan juga dari 45 formasi, yang baru terisi baru sekitar 25 saja," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Pemkab Kukar Akan Perbanyak Jabatan Fungsional

Selasa, 29/10/2019

Sekda Kukar Sunggono (Foto: Reza Fahlevi/KoranKaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.