Selasa, 29/10/2019

ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Selasa, 29/10/2019

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Selasa, 29/10/2019

logo

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -BKPSDM melakukan sosialisasi uji kompetensi bagi ASN golongan III/a dan III/b di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, senin (28/10/2019). 

Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono memimpin kegiatan didampingi Kepala BKPSDM Jane AR Nazaruddin. 

Jane mengatakan untuk uji kompetensi bagi eselon III kedepan akan lebih mengarah pada pemetaan kompetensi. Jika dulu pemetaannya hanya berdasar asal menempatkan saja, maka saat ini tidak demikian.  "Na, kini kita proses menempatkan orang atau mutasi dan segalanya itu ada tambahan dari hasil uji kompetensi yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pimpinan atau tim penilaian kinerja,” katanya kepada KORANKALTIM.COM siang ini.

 Selama ini, jika seorang ASN menduduki jabatan di satu tempat, setelah dilakukan uji kompetensi, ternyata dari sisi integritasnya bagus, potensinya juga bagus, tetapi masih ada yang kurang dalam pemahaman bidang tertentu. Jadi, untuk memenuhi kekurangannya itu maka diikutkan diklat dan pelatihan.  

Pihak tim penilai kinerja dan pimpinan juga kedepan akan memiliki banyak pertimbangan untuk memetakan seseorang untuk mengemban suatu jabatan.

 “Jadi ada penilaian levelnya berapa, misalnya ada level 1 sampai 3, ini level yang sudah siap dipromosikan karena kompetensinya bagus, integritasnya juga bagus dan dia sudah siap untuk menjadi pemimpin masa depan, jadi tinggal misalnya dia mau menuju ke segmen mana, tinggal kita ujikan sekali lagi oleh tim penilai kinerja, namun jika levelnya 4 atau sampai 6 maka itu kekurangan-kekurangan yang ada harus dilakukan melalui diklat,” demikian Jane.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : M.Huldi

ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Selasa, 29/10/2019

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.