Selasa, 29/10/2019

Sejumlah Pengendara Terjaring Razia, Langsung Sidang di Tempat

Selasa, 29/10/2019

Para pelanggar langsung mengikuti sidang seusai ditilang di jalan KH Akhmad Muksin, Tenggarong pada Selasa (29/10/2019). ( Foto: Reza Fahlevi / Korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sejumlah Pengendara Terjaring Razia, Langsung Sidang di Tempat

Selasa, 29/10/2019

logo

Para pelanggar langsung mengikuti sidang seusai ditilang di jalan KH Akhmad Muksin, Tenggarong pada Selasa (29/10/2019). ( Foto: Reza Fahlevi / Korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Zebra Mahakam 2019 di Jalan KH Ahmad Muksin, Tenggarong, pada Selasa (29/10/2019) sore. 

Para pengendara tersebut terjaring lantaran tak membawa surat kelengkapan berkendara hingga pelanggaran kasatmata. 

"Karena ini di dalam kota jadi pelanggarannya lebih kompleks. Seimbang antara pengendara yang tidak membawa SIM, kelengkapan bermotornya, juga yang tidak menggunakan helm," ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP Wisnu Dian Ristanto kepada Korankaltim.com.

Satlantas pada razia kali ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Kukar, Pengadilan Negeri Tenggarong, Perbankan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar.

Pengendara yang terjaring razia langsung disidang di tempat. Hal ini, terang Wisnu, agar mempercepat proses pemulangan hingga pembayaran denda bagi pelanggar.

"Tidak perlu datang ke pengadilan, bisa langsung sidang di tempat, bank juga kita datangkan, intinya dalam satu lokasi semuanya bisa terlaksana, jadi masyarakat yang kena tilang bisa langsung membayar denda," jelasnya.

Sistem sidang di tempat, terangnya, sudah diterapkan sejak lama. Satlantas mencoba untuk menghidupkannya kembali.

"Sebenarnya ini sistem lama sudah, keterkaitan antar CJS (Criminal Justice System) cuma ini kegiatannya baru kita galakkan lagi," sebutnya.

Satlantas melakukan razia di tempat-tempat rawan kecelakaan. Seperti di jalur Tenggarong-Samarinda dan Jalur Samarinda-Balikpapan. Untuk jalur Samarinda-Balikpapan, Satlantas menyiagakan sebanyak empat personel yang berjaga dan patroli untuk menekan tingkat kecelakaan.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Sejumlah Pengendara Terjaring Razia, Langsung Sidang di Tempat

Selasa, 29/10/2019

Para pelanggar langsung mengikuti sidang seusai ditilang di jalan KH Akhmad Muksin, Tenggarong pada Selasa (29/10/2019). ( Foto: Reza Fahlevi / Korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.