Kamis, 31/10/2019

Beban Kerja Bertambah, Diskominfo Kini Kelola Data Sektoral

Kamis, 31/10/2019

Kadis Kominfo Diddy Rusdiansyah (Foto: Adhi Abdhian/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Beban Kerja Bertambah, Diskominfo Kini Kelola Data Sektoral

Kamis, 31/10/2019

logo

Kadis Kominfo Diddy Rusdiansyah (Foto: Adhi Abdhian/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Peran tambahan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Provinsi Kalimantan Timur, dijelaskan oleh Kepala Dinas Kominfo Diddy Rusdiansyah di sesi awal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII kerjasama PWI Kaltim dan Diskominfo Kaltim di aula Diskominfo Kaltim Jl. Basuki Rahmat, Kamis (31/10/2019) tadi.  “Kominfo kini ada peran mengelola data statistik sektoral untuk kepentingan pemprov Kaltim,” jelas Diddy.

Kominfo menurutnya, tak hanya punya tugas pokok menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang informasi dan komunikasi publik dan prosesnya. 

Penyediaan konten lintas sektoral menjadi tugas tambahan setelah sebelumnya fokus pada pengelolaan media komunikasi publik, penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan penyediaan akses informasi.

Menurut Diddy, tugas pengelolaan data sektoral itu, tak berbenturan dengan tugas dan fungsi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim yang juga punya peran penting mengolah dan menyiapkan data. “Sebenarnya saling mendukung tapi tak berbenturan karena BPS mengelola data dasar yang sebenarnya juga menjadi tugas Kominfo diawal yang diserahkan ke BPS. 

Meski beban tugas itu bertambah, bersama jajarannya Diddy optimistis tetap bisa menjalankannya sesuai dengan tiga fungsi utama Kominfo yakni fokus pada komunikasi dan informatika, persandian dan statistik.

Peran tambahan itu menurut Diddy sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 yang mengatur peran Kominfo. “Memang belum ada peraturan gubernur yang menguatkan. Tetapi, kami tetap menjadikannya fokus kinerja karena sumber produksi data pemrov berasal dari situ,” jelasnya.

Menjadi perhatiannya, adalah penguatan pada sumber daya manusia (SDM) di Kominfo untuk mendukung program itu. Apalagi, diakuinya beberapa tenaga vital di divisi IT mulai memasuki usia pensiun. “Jadi perhatian kami, bagaimana mencari SDM potensial pengganti karena bagian olah data khususnya IT perannya vital dan butuh keahlian khusus. Utamanya yang menangani persandian,” sebut Diddy. (*) 


Penulis  : Adhi Abdhian

Editor: Aspian Nur

Beban Kerja Bertambah, Diskominfo Kini Kelola Data Sektoral

Kamis, 31/10/2019

Kadis Kominfo Diddy Rusdiansyah (Foto: Adhi Abdhian/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.