Kamis, 31/10/2019

Mabuk Miras Oplosan, Dua Pemuda Perkosa Gadis 15 Tahun

Kamis, 31/10/2019

Dua remaja yang saat ini diamankan kepolisian Polsek Sungai Kunjang, karena melakukan perbuatan asusila terhdap anak di bawah umur. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mabuk Miras Oplosan, Dua Pemuda Perkosa Gadis 15 Tahun

Kamis, 31/10/2019

logo

Dua remaja yang saat ini diamankan kepolisian Polsek Sungai Kunjang, karena melakukan perbuatan asusila terhdap anak di bawah umur. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Baru berusia 15 tahun dan 16 tahun namun perbuatan kedua remaja ini sudah layaknya orang dewasa. Itu semua karena pengaruh minuman keras (miras). 

Ya, dua remaja ini yang satu diantaranya merupakan pelajar aktif di salah satu sekolah di Samarinda, melakukan perbuatan asusila terhadap gadis berusia 15 tahun pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 18.30 WITA atau jam setengah tujuh malam di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sungai Kunjang.

Peristiwa berawal saat kedua remaja tadi menjemput korban di rumahnya naik motor dan  arena sudah saling kenal karena bertetangga, maka mereka bertiga pun berboncengan. Korban pun diajak minum minuman berakohol di pinggir jalan dimana minuman keras yang diminum sudah dioplos

Setelah mabuk, ketiganya menuju rumah kosong dan disana kedua remaja tadi melakukan aksinya meraba bagian-bagian sensitif korban dan membuka celananya kemudian memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban dan pelaku kedua pun melakukan hal yang sama.

"Setelah, melakukan hal tersebut karena salah satu pelaku takut, langsung meninggalkan korban di rumah kosong untuk mengantarkan rekannya pulang dan pelaku pertama kembali ke rumah kosong, tetapi korban sudah tidak ada dan sudah pulang ke rumahnya jalan kaki," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suawardana saat ditemui Kamis (31/10/2019) siang tadi.

Paman korban yang melihat korban dijemput oleh kedua pelaku tetapi pulang hanya sendiri menanyakan kepada korban. “Kepada pamannya gadis ini mengaku diperkosa. Karena, tahu siapa pelakunya, pamannya lapor ke RT dan semua warga dikumpulkan di rumah korban, saat itulah kedua remaja ini diamankan polisi, jam 7 malam, saat itu juga," papar Suawardana lagi. Kedua pelaku pun ditahan dan terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatan mereka.


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Mabuk Miras Oplosan, Dua Pemuda Perkosa Gadis 15 Tahun

Kamis, 31/10/2019

Dua remaja yang saat ini diamankan kepolisian Polsek Sungai Kunjang, karena melakukan perbuatan asusila terhdap anak di bawah umur. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.