Jumat, 01/11/2019

Video - Asyik, UMP Kaltim Naik Rp200 ribu jadi Rp2,9 juta Tahun Depan

Jumat, 01/11/2019

Asisten II Setdaprov Kaltim yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi (kedua dari kiri) Jumat (01/11/2019) pagi.(Rusdi/KoranKaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - Asyik, UMP Kaltim Naik Rp200 ribu jadi Rp2,9 juta Tahun Depan

Jumat, 01/11/2019

logo

Asisten II Setdaprov Kaltim yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi (kedua dari kiri) Jumat (01/11/2019) pagi.(Rusdi/KoranKaltim)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2020. Asisten II Setdaprov Kaltim yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans (Kaltim) Abu Helmi mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa UMP Kaltim 2020 naik sebesar 8,51 persen. 

"UMP Kaltim 2020 naik sebesar Rp200 ribu dari Rp2.747.560 menjadi Rp2.981.378. Kenaikan ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.583/2019," ujarnya dalam rilis resmi di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda Jumat (01/11/2019) pagi.

Keputusan ini berlaku pada 1 Januari 2020. [*] 


Simak videonya*


Video - Asyik, UMP Kaltim Naik Rp200 ribu jadi Rp2,9 juta Tahun Depan

Jumat, 01/11/2019

Asisten II Setdaprov Kaltim yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi (kedua dari kiri) Jumat (01/11/2019) pagi.(Rusdi/KoranKaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.