Sabtu, 02/11/2019

Semua Wartawan Koran Kaltim Tersertifikasi

Sabtu, 02/11/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Semua Wartawan Koran Kaltim Tersertifikasi

Sabtu, 02/11/2019

logo

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Meningkatkan kualitas SDM dilakukan Koran Kaltim dengan mewajibkan tim redaksi mengikuti uji kompentensi wartawan (UKW) secara bertahap.

Terakhir, perwakilan redaksi yakni Supiansyah, Bambang Irawan dan Adhi Abdhian, mengikuti UKW angkatan XVIII yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di aula Diskominfo Kaltim Jl. Basuki Rahmat mulai 31 Oktober hingga 01 November 2019. 

Sehari sebelumnya, peserta UKW diwajibkan mengikuti pelatihan jurnalistik sebagai pengantar UKW, di lokasi yang sama. 

Supiansyah mengikuti UKW utama, sedangkan Bambang Irawan dan Adhi Abdhian mengikuti UKW muda. Dengan demikian total 25 tim redaksi Koran kaltim, telah tersertifikasi dengan mengikuti UKW. Rinciannya, 1 orang wartawan utama, 7 orang wartawan madya dan 17 orang wartawan muda. 

“Ini menjadi bukti bahwa Korkal berkomitmen meningkatkan kompetensi wartawannya. Karena dengan terdukung tim yang berkompeten, otomatis menghasilkan produk media yang baik,” ucap Pemimpin Redaksi Koran Kaltim Desman Minang. 

Pada UKW itu, peserta wajib mengikuti 10 sesi ujian kompetensi. Mulai dari materi kode etik jurnalistik, pemberitaan ramah anak, perencanaan liputan, rapat redaksi, penulisan berita, editing berita, teknik wawancara langsung dan cegat, press conference hingga penguasaan jejaring. 

Di pembukaan UKW, Hendro Basuki mengatakan pentingnya bagi media mengikuti perkembangan zaman dengan tepat. Karena banyak media yang salah menafsirkan perkembangan zaman dan terus berada pada pola lama. “Lewat UKW, ada pembelajaran bahwa dalam dunia jurnalistik harus punya standar yang berkembang sesuai zaman, termasuk memahami batasan dan payung hukumnya,” katanya.  

Menurutnya, selain mengangkat potensi wartawan dan kualitas berita, UKW juga penting untuk perlindungan hukum. Baik bagi wartawan maupun narasumber. Terlebih saat ini PWI sangat ketat akan pemberitaan terkait anak lewat Pedoman Pemberitaan ramah Anak (PPRA).

“Semua aspek jurnalisme harus distandarisasi utamanya bagi media dan wartawannya supaya tak terjerat kasus pidana saat meliput berita terkait kasus atau anak misalnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pentingnya UKW membuat media jadi lebih profesional pengelolaannya. Karena banyak hal baru yang sebelumnya tak pernah diterapkan, kini menjadi proses reguler pada media modern. Seperti, perencanaan, rapat evaluasi dan pengaturan konten untuk media online. “Persaingan media sangat ketat. Ciri khas dan keunggulan harus dimiliki oleh media modern agar bisa terus eksis dan bersaing,” tambahnya.


Penulis: */Adhi Abdhian

Editor: M. Huldi

Semua Wartawan Koran Kaltim Tersertifikasi

Sabtu, 02/11/2019

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.