Rabu, 06/11/2019
Rabu, 06/11/2019
Pelaku ( Foto: Istimewa )
Rabu, 06/11/2019
Pelaku ( Foto: Istimewa )
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Entah apa yang merasuki FL (25) yang tega menyetubuhi Adik iparnya sendiri hingga hamil.
Bunga (17) adik Ipar pelaku, disetubuhinya sebanyak 13 kali sejak Juli 2019. Aksi bejat terakhirnya dilakukan September 2019.
Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno menerangkan, sekitar pukul 10.00 wita pada Senin (4/11/2019), Anastasia Nukak yang merupakan kakak kandung Korban dan juga istri pelaku melaporkan kasus ini.
"Dari laporan tersebut, keluar laporan polisi nomor : LP/19/XI/2019/Kaltim/Res Berau/Sek Tal, tanggal 04 November 2019 dan pihak Polsek mengamankan pelaku di rumah korban. Pelaku tidak bisa berbuat banyak, saat diperiksa dan mengakui perbuatannya tersebut,"ungkap Kapolsek Budi kepada Korankaltim, Rabu (6/11/2019).
Terungkapnya kasus ini bermula pada hari Minggu (3/11/2019), kakak korban merasa curiga karena melihat perut Bunga membuncit.
Kemudian pada pukul 16.00 WITA, kakak korban berinisiatif untuk membeli test pack kehamilan. Bunga ternyata positif hamil.
Kakak korban mengintrogasi adiknya siapa pria yang menghamilinya. Sang adik menyebut pelakunya adalah FL.
Korban mengaku dirayu akan dibelikan celana oleh pelaku. Kejadian pertama pada bulan Juli 2019, kemudian berlanjut hingga 13 kali.
Terakhir persetubuhan dilakukan pada bulan September 2019. Persetubuhan dilakukan di rumahnya sendiri pada waktu subuh saat orang tua mereka sedang masak dan istri pelaku sedang tidur atau sedang di kebun sawit saat malam hari.
"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu Lembar celana pendek warna biru, satu lembar baju kaos warna kuning, satu lembar tank top abu-abu, satu lembar singlet warna putih, satu lembar celana dalam warna putih, dan satu test pack Kehamilan hasil positif,"pungkasnya.
Penulis: INdra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.