Senin, 11/11/2019
Senin, 11/11/2019
Suasana sosialisasi E-Planning (Foto: Indra/Korankaltim.com)
Senin, 11/11/2019
Suasana sosialisasi E-Planning (Foto: Indra/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Guna menjalankan administrasi yang baik untuk perencanaan pembangunan di daerah, pada Senin (11/11/2019), Bapelitbang Berau bekerjasama dengan Bappenas RI melaksanalan sosialisasi pemanfaatan aplikasi untuk penyusunan rencana pembangunan (e-Planning) dan Input Renstra OPD/Kecamatan.
Ada yang unik dari sosialisasi peneratapan e-Planning tersebut yaitu, ke depan segala usulan atau pokir dari para wakil rakyat bisa diketahui jelas siapa yang membuat dan bertanggung jawab.
"Kita sudah di-deadline oleh KPK untuk segera menerapkan e-Planning. Ini untuk runningnya di 2020 untuk pengerjaan di 2021. Dan dalam e-Planning ini, akan mengetahui secara jelas di dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan juga pokir dari dewan akan terdata,"ungkap Kepala Bapelitbang Berau, Agus Wahyudi di Ruang Sangalaki, Pemkab Berau.
Perwakilan Bappenas RI, Andi Erwin menyatakan, penerapan e-Planning ini tentu saja sangat memudahkan daerah di dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.
Dalam musrembang nanti, tidak perlu lagi banyak orang dihadirkan. Cukup tiga unit laptop, kepala dinas, camat dan Bapelitbang sudah bisa menetapkan. Tidak lagi perlu kertas banyak. Dengan aplikasi e-Planning maka perencanaan pembangunan akan maksimal.
"Ini momennya, dengan e-Planning untuk perencanaan lima tahun ke depan bisa lebih aman dan maksimal. Untuk menu pengoperasian e-Planning sangat mudah dari menu smartphone,"tegasnya.
Bupati Berau, H Muharram mengharapkan kepada para kepala OPD dan seluruh pesera agar benar-benar memahami materi sosialisasi e-Planning.
"Tujuan pertama kita adalah ingin mewujudkan visi dan misi di dalam pembangunan yang jelas, dan kedua efektifitas waktu agar perencanaan bisa lebih hemat,"pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.