Jumat, 15/11/2019
Jumat, 15/11/2019
Satreskrim Polres Kutim saat membekuk pelaku pencuri hewan peliharaan burung kicau (Foto: st)
Jumat, 15/11/2019
Satreskrim Polres Kutim saat membekuk pelaku pencuri hewan peliharaan burung kicau (Foto: st)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Tiga pelaku pencuri burung kicau yang biasa diikutkan lomba berhasil dibekuk tim Reskrim Pores Kutai Timur (Kutim). Dua diantara tiga pelaku saat menjalankan aksinya terekam terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat mengambil dua ekor burung beserta sangkarnya sekitar pukul 02.20 WITA Kamis (14/11/2019) dinihari lalu
Adalah Hendra Pratama yang kehilangan burung kesayangnnya tersebut yang tinggal di Jalan APT Pranoto Gang Nita, Kecamatan Sangatta Utara.
“Yang mengetahui pertama kali adik korban yang keluar rumah pukul 05.00 WITA. Ia lihat sangkar burung yang biasa digantung di depan rumah berkurang dua. Kemudian Lapor ke kakaknya kalau sangkar burung hilang bersama burung di dalamnya,” terang Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Ferry Putra Samodra kepada wartawan Jumat (15/11/2019) siang tadi.
Dari rekaman CCTV polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian tersebut, yang semuanya masih berstatus pelajar yakni FB, FA dan AP. “Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan oleh tim. Karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kita menunggu tim dari Bapas Kaltim," sebut Ferry lagi. Diketahui, Ketiga pelaku punya peran masing-masing. Pelaku FB yang mengambil burung, FA menunggu di motor dan AP menyimpan hasil curian. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.