Senin, 18/11/2019

Anjab-ABK di Kukar Akan Jadi Patokan Pemangkasan Eselon Pegawai

Senin, 18/11/2019

Kabag Ortal Setkab Kukar, Thauhid Afrilianoor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anjab-ABK di Kukar Akan Jadi Patokan Pemangkasan Eselon Pegawai

Senin, 18/11/2019

logo

Kabag Ortal Setkab Kukar, Thauhid Afrilianoor

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar telah menerima surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan birokrasi.

Sesuai dengan isi surat tersebut, Kabag Ortal Thauhid Afrilianoor menyebutkan, akan dilakukan identifikasi unit kerja eselon yang dapat dikesampingkan. Namun, sebelum itu dilakukan, pihaknya akan menyelesaikan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK) terlebih dahulu.

" Pemkab itu diminta buat pemetaan hingga Desember, mana saja jabatan yang dimungkinkan untuk dirampingkan tugas fungsinya, dibuat dulu pemetaannya sampai pada kebutuhannya," kata Thauhid kepada Korankaltim.com, Senin (18/11/2019).

Dari situ, dapat dilihat mana jabatan struktural yang dapat difungsionalkan.  Hasil Anjab-ABK itu nantinya diusulkan ke Kemendagri dan disampaikan ke Kemenpan-RB. Nantinya akan dibahas bersama dengan kementrian.

"Kalau bahasanya di surat itu, 2020 baru diberlakukan mana-mana yang akan dirampingkan," ujarnya.

"Tapi kan sekemanya juklak juknis kan belum ada, maka kita diminta untuk membuat pemetaan dulu," tandasnya


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Anjab-ABK di Kukar Akan Jadi Patokan Pemangkasan Eselon Pegawai

Senin, 18/11/2019

Kabag Ortal Setkab Kukar, Thauhid Afrilianoor

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.