Kamis, 21/11/2019

LAP : Kaji Mendalam Pemindahan IKN

Kamis, 21/11/2019

Ketua Umum LAP, Arbain Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

LAP : Kaji Mendalam Pemindahan IKN

Kamis, 21/11/2019

logo

Ketua Umum LAP, Arbain Noor

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Lembaga Adat Paser (LAP) buka suara terkait pemidahan Ibu Kota Negara (IKN) yang pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ketua Umum LAP, Arbain Noor mengatakan hukum adat Negeri Paser meliputi Penajam Paser Utara walau kabupaten itu telah mekar dari Kabupaten Paser. Negeri Paser sendiri meliputi Paser, Paser Utara, Paser Balik, Tana Samboja dan Tana Pemuken.

Sehingga LAP ingin dilakukan kajian mendalam terkait pemindahan IKN ke Negeri Paser. "Terlebih yang berkaitan dengan aspek sosial budaya," kata Arbain Noor, Kamis (21/11/2019).

Selain itu, ia meminta dikaji secara komprehensif dari segi sosial ekonomi Paser. Khususnya bagi Suku Paser atau Ulun Paser.

"Hal ini kami lakukan agar masyarakat di Kabupaten Paser juga merasakan perbaikan ekonomi karena pemindahan IKN ini," tukasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra



LAP : Kaji Mendalam Pemindahan IKN

Kamis, 21/11/2019

Ketua Umum LAP, Arbain Noor

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.