Kamis, 28/11/2019
Kamis, 28/11/2019
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (tengah) dan Bupati Kukar Edi Damansyah bersama tiga orang wakil Ketua DPRD Kukar usai melakukan penandatangan APBD Kukar 2020 malam tadi. (Foto:sabri/Korankaltimcom)
Kamis, 28/11/2019
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (tengah) dan Bupati Kukar Edi Damansyah bersama tiga orang wakil Ketua DPRD Kukar usai melakukan penandatangan APBD Kukar 2020 malam tadi. (Foto:sabri/Korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kukar 2020 sebesar Rp5,6 Triliun, pada Rabu (27/11/2019) Pukul 23:30 WITA di Ruang Sidang Utama, DPRD Kukar, di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 1 Triliun lebih dibandingkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2020 sebesar Rp4,14 triliun.
"Penambahan Rp1 triliun lebih, itu dari Bankeu (Bantuan Keuangan), DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana lainnya, " kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, ditemui usai paripurna pengesahan.
Dari Rp5,6 triliun itu, sebut Rasid, akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan biaya Pilkada Kukar 2020.
"Sebagai besar anggaran digunakan untuk itu," sebut Rasid .
Usai dilakukan pengesahan APBD, paling lambat tiga hari DPRD Kukar akan menyampaikan hasil tersebut ke Pemprov Kaltim untuk di lakukan evaluasi.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, pengesahan APBD 2020 ini tak lepas dari kerja keras tim badan anggaran (banggar) DPRD Kukar untuk menyusun, merencanakan, membahas hingga akhirnya bisa sama-sama disepakati.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.