Selasa, 03/12/2019

Mantan Presenter Televisi Wanita Terciduk Menghisap Ganja

Selasa, 03/12/2019

Kanit Sidik Reskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap saat menunjukkan barang bukti ganja milik MU (27) Selasa (3/12) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mantan Presenter Televisi Wanita Terciduk Menghisap Ganja

Selasa, 03/12/2019

logo

Kanit Sidik Reskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap saat menunjukkan barang bukti ganja milik MU (27) Selasa (3/12) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai presenter atau pembawa berita di televisi tahun 2017-2018 berinisial MU, berusia 27 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisan setelah terciduk asyik menghisap ganja pada Senin (02/12/2019) malam lalu pukul 22.00 WITA di  sebuah kos-kosannya di Jalan Perjuangan 4 Blok C, Samarinda.

Kanit Sidik Reskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap mengatakan penangkapan MU berawal dari adanya laporan masyarakat, kalau di salah satu kos-kosan kawasan tersebut  MU kerap mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan benar, langsung dilakukan penangkapan. "Kami langsung mengamankan tersangka, yang saat itu sedang berada di kosnya dan menghisap ganja dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebungkus ganja seberat 8,44 gram bruto ditumpukan pakaiannya di dalam lemari," kata Syahrial.

Saat dimankan MU bersikap kooperatif dengan petugas, sehingga proses penangkapan berlangsung tidak lama. Terkait dengan asal barang tersebut menurut pengakuan tersangka dibeli dari Medan melalui media sosial Instagram seharga Rp800 ribu per bungkus.

Untuk proses transaksi, dirinya awalnya melakukan Delivery Mesagge (DM) ke akun pribadi seseorang dan saat itulah terjadi transaksi. "Jadi, dia transfer, barangnya baru dikirim. Untuk pengiriman malalui Tiki dan ini sudah kedua kalinya dia membeli pada November lalu, sedangkan pertama kali Juni 2019 lalu," terangnya.

Tujuan memggunakan ganja tersebut, dia mengatakan untuk membuat pikiran tenang. "Katanya biar nge-fly dan bisa menenangkan pikirannya," papar Syahrial lagi.

Sementara MU saat ditanya awak media tak berbicara banyak, dia hanya mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menenangkan diri. "Karena saya memang punya gangguan cepat panik, makanya pakai itu biar tenang saja," katanya saat ditemui di Mako Polresta Samarinda (*).


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Mantan Presenter Televisi Wanita Terciduk Menghisap Ganja

Selasa, 03/12/2019

Kanit Sidik Reskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap saat menunjukkan barang bukti ganja milik MU (27) Selasa (3/12) tadi. (Foto: Nancy/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.