Selasa, 03/12/2019
Selasa, 03/12/2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang
Selasa, 03/12/2019
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pegawai honorer Pemkot Samarinda berinisial P (31) tertangkap saat hendak membeli barang haram jenis sabu pada Senin (25/11/2019) kemarin. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada para pegawainya.
Dengan helaan nafas berat, Jaang mengaku seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda sudah diperingatkan untuk memperhatikan para pegawainya. "Ini tidak menutup kemungkinan terjadi di instansi lain. Makanya saya ingatkan terus," ucap orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Jaang mengakui kasus penyalahgunaan narkoba di Samarinda ini memang mengerikan. Ia mengingatkan jangan sampai euforia pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) malah membawa dampak buruk bagi Samarinda. Hal tersebut dikatakannya karena melihat hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian dalam urusan narkoba. "Saya lihat itu bisa 1 kilo, 38 kilo hasil tangkapannya," papar Jaang.
Jaang mengharapkan tiap-tiap Kepala OPD mampu memberikan pengawasan lebih tehadap para pegawainya. Pasalnya ia tak menampik bahwa sangat sulit kalau harus mengecek keseluruhan pegawai Pemkot Samarinda yang jumlahnya ribuan itu. Jaang meminta kepada para Kepala OPD untuk melihat kecenderungan tingkah laku para pegawainya. "Kalau kemudian muncul kecurigaan baru kita lakukan tes," sebut Jaang. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.