Selasa, 03/12/2019
Selasa, 03/12/2019
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)
Selasa, 03/12/2019
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kapolres Kukar AKBP Andrias Sutanto Nugroho menyambut baik kebijakan Kapolri Jendral Idham Aziz terkait larangan anggota polri untuk hidup hedon. Anggota Polri diminta menerapkan pola hidup sederhana.
"Saya sangat setuju sekali, kita sebagai abdi negara, kita pelayan masyarakat, setiap kegiatan itu dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan," katanya kepada Korankaltim.com, Selasa (3/12/2019).
Kebijakan ini dituangkan dalam surat telegam nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019. Hal itu diminta untuk diterapkan atas pertimbangan pegawai negeri Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (dan) memedomani pola hidup sederhana.
"Dan saya berharap anggota Polres Kukar juga melaksanakan kebijakan ini. Mulai dari kapores sampai ke anggota," ucapnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.