Jumat, 06/12/2019
Jumat, 06/12/2019
Tersangka Very (31) yang diamankan kepolisian Polresta Samarinda tadi malam di kediamannya kawasan Sambutan. Foto: Nancy/korankaltim)
Jumat, 06/12/2019
Tersangka Very (31) yang diamankan kepolisian Polresta Samarinda tadi malam di kediamannya kawasan Sambutan. Foto: Nancy/korankaltim)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor) Kamis (5/12/2019) kemarin malam di rumahnya. Adalah Very Budi Prasetya (31), warga Jalan Bendungan RT 15 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan yang harus berurusan dengan polisi karena aksi pencurian yang dilakukannya..
Kronologisnya, Kamis (17/10/2019) bulan lalu sekitar pukul 06.30 WITA, si pemilik motor Muh Syukur, warga Jalan Sultan Alimudin Gang Perjuangan 1 kehilangan motor merk Honda PCX jenis matic dengan nomor polisi KT 2825 WO.miliknya yang terparkir di teras rumah
Syukur langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menjelaskan modus dari tersangka yakni dengan mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci motor dan langsung membawa kabur motor milik korban. "Kejadian pukul 04.00 WITA saat korban sedang tidur," kata Damus kepada wartawan Jumat (6/12/2019) siang tadi di Mako Polresta Samarinda.
"Kami sempat mengikuti tersangka sampai malam di rumahnya dia kami tangkap. Saat kami geledah rumahnya ditemukan plat asli motor curiannya, jadi dia sudah ganti platnya menjadi KT 3800 IJ," ungkap Damus lagi. Menurut pengakuan Very, aksi pencurian in ibaru pertama kali dilakukan. "Dia ngakunya baru pertama kali, tapi masih kami dalami lagi," sebut Damus. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.