Sabtu, 07/12/2019

Simpan 39 Poket Sabu, Warga Bontang Baru Ditangkap

Sabtu, 07/12/2019

Barang bukti ( Foto: Istimewa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Simpan 39 Poket Sabu, Warga Bontang Baru Ditangkap

Sabtu, 07/12/2019

logo

Barang bukti ( Foto: Istimewa

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Operasi Antik Mahakam 2 yang digelar di wilayah hukum Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus peredaran serta penyalahgunaan  Narkotika.

Menurut Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, kejadian terjadi pada Rabu (4/12/2019), sekira jam 04.00 WITA.

Terkuaknya kasus ini, menurut Suyono, atas peran masyarakat yang menginformasikan di Jl MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

"Unit Reskrim Polsek Bontang Utara di- back up Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut,  mendapati di salah satu rumah dicurigai sebagai sarang sabu, tersangka atas nama SA (37)," ujar Suyono.

Saat digeledah, ditemukan seperangkat alat hisap sabu berupa bong, korek api, sendok yang terbuat dari sedotan satu unit Ponsel yang ada di kamar tidur serta dompet warna hitam  di bawah kasur yang berisi poket berukuran besar berisi butiran kristal yang diduga sabu. 

Polisi juga menemukan satu buah timbangan digital warna hitam.

"Tersangka SA beserta barang bukti sabu seberat 2,62 gram kami amankan ke Mako Polsek Bontang Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suyono.        


Penulis: cholisoh

Editor: M.Huldi

Simpan 39 Poket Sabu, Warga Bontang Baru Ditangkap

Sabtu, 07/12/2019

Barang bukti ( Foto: Istimewa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.