Rabu, 11/12/2019

Polisi Amankan 120 Botol Miras di Kelurahan Bugis

Rabu, 11/12/2019

Kasat reskrim tegah yg menunjukkan bb miras saat rilis. (Foto Indra/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Amankan 120 Botol Miras di Kelurahan Bugis

Rabu, 11/12/2019

logo

Kasat reskrim tegah yg menunjukkan bb miras saat rilis. (Foto Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat  menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Berau gencar melakukan Operasi Pekat.

Operasi yang digelar pada  Selasa (10/12/2019) sekitar jam 15.00 WITA di Jl Yos Sudarso Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, berhasil mengamankan 120 botol miras beserta pemiliknya, MN (39).

"Dari hasil penggeledehan, kami temukan 72 botol anggur merah, 24 botol anggur hitam, dan 24 botol Whisky Mansion dari  rumahnya,"terang Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo Saputro pada Rabu (11/12/2019).

Lanjut Rengga, kasus ini juga terungkap penyelidikan di lapangan. 

"Setelah mendapat informasi, kami langsung menuju TKP dan mengamankan miras di dalam rumah pelaku," lanjutnya. 

Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Berau terkait dari mana pelaku mendapatkan barangnya. 

"Dari pengakuan pelaku dia membeli dari seseorang," pungkasnya. 


Penulis: Indra

Editor: M. Huldi

Polisi Amankan 120 Botol Miras di Kelurahan Bugis

Rabu, 11/12/2019

Kasat reskrim tegah yg menunjukkan bb miras saat rilis. (Foto Indra/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.