Rabu, 11/12/2019
Rabu, 11/12/2019
Kasat reskrim tegah yg menunjukkan bb miras saat rilis. (Foto Indra/korankaltimcom)
Rabu, 11/12/2019
Kasat reskrim tegah yg menunjukkan bb miras saat rilis. (Foto Indra/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Berau gencar melakukan Operasi Pekat.
Operasi yang digelar pada Selasa (10/12/2019) sekitar jam 15.00 WITA di Jl Yos Sudarso Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, berhasil mengamankan 120 botol miras beserta pemiliknya, MN (39).
"Dari hasil penggeledehan, kami temukan 72 botol anggur merah, 24 botol anggur hitam, dan 24 botol Whisky Mansion dari rumahnya,"terang Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo Saputro pada Rabu (11/12/2019).
Lanjut Rengga, kasus ini juga terungkap penyelidikan di lapangan.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung menuju TKP dan mengamankan miras di dalam rumah pelaku," lanjutnya.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polres Berau terkait dari mana pelaku mendapatkan barangnya.
"Dari pengakuan pelaku dia membeli dari seseorang," pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.