Rabu, 11/12/2019
Rabu, 11/12/2019
PC PMII Kukar saat menggelar aksi damai hari Anti korupsi pada Rabu (11/12/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom
Rabu, 11/12/2019
PC PMII Kukar saat menggelar aksi damai hari Anti korupsi pada Rabu (11/12/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan aktivis Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kukar pada aksi damai memperingati Hari Antikorupsi pada Rabu (11/12/2019).
Tuntutan tersebut ialah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, pengelolaan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
PMII Kukar bahkan mengancam membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
"Karena itu bentuk dari komitmen kami, dan meminta anggota DPRD untuk betul-betul memperjuangkan transparansi anggaran itu," kata Koordinator Aksi, Sukirman kepada korankaltim.com.
Pihaknya, lanjut Sukirman, mencurigai adanya praktik KKN dengan melihat adanya beberapa proyek mangkrak. Menurutnya, tidak mungkin suatu proyek bakal terhambat apabila dianggarkan dengan cukup.
Dia memberi contoh proyek patung naga yang sampai hari ini belum rampung.
"Itu adalah simbol kebudayaan Kukar, sampai hari ini belum dinaikan juga kepalanya itu," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.