Rabu, 11/12/2019

Tunggu Sidang, Lepas Pengawasan Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Rabu, 11/12/2019

Abdul Rahman Karim, Humas Pengadilan Negeri Samarinda saat dikonfirmasi perihal kaburnya tahanan saat sidang (foto : Fairus/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tunggu Sidang, Lepas Pengawasan Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Rabu, 11/12/2019

logo

Abdul Rahman Karim, Humas Pengadilan Negeri Samarinda saat dikonfirmasi perihal kaburnya tahanan saat sidang (foto : Fairus/korankaltim.com)

KORANKALTIM, COM, SAMARINDA - Terdakwa perkara narkotika yang kabur ditengah ramainya pengunjung sidang ini diduga lepas dari pengawasan petugas yang berjaga. Syamsul Fajri alias Ancu bin Lawu, berhasil mengelabui petugas dengan menyelinap diantara pengunjung sidang dan menerobos keluar ruang persidangan memanfaatkan kelengahan petugas.


Persidangan keempat dengan agenda pembacaan tuntutan pidana dari jasa penuntut umum (JPU) yang digelar di ruang Prof Dr Soebekti Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Jalan M. Yamin, Selasa (10/12) sore. Humas pengadilan negeri Samarinda, Abdul Rahman Karim juga menyebut suasana persidangan saat sore itu memang sedang ramai pengunjung dan jadwal sidang yang padat membuat petugas yang berjaga dari unsur kepolisian dan pengadilan sempat lengah dalam mengawasi terdakwa.

"Pengawasannya pada saat persidangan selain pengaman dan penjagaan dari Kejaksaan, juga ada pengamanan dari Kepolisian. Jadi terdakwa memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga saat terdakwa borgolnya dilepas, "ucap Rahman.

Rahman juga menceritakan peristiwa itu diperkirakan terjadi pukul 15.00 Wita, saat terdakwa dihadirkan dalam persidangan bersama terdakwa lain. Tak ada melihat secara pasti terdakwa bisa kabur dan lolos dari penjagaan petugas. Saat petugas menyadari terdakwa tidak berada didalam ruang sidang barulah bergegas mengecek CCTV didalam ruang sidang.


"Iya diluar pengawasan petugas, dan setelah di lihat melalui CCTV juga tidak jelas karena pada waktu kejadian agak gelap dan pengunjung sidang serta terdakwa cukup banyak di ruang sidang," imbuhnya.


Menurut Rahman hal ini terjadi diluar pengawasan petugas yang berjaga, dan setelah kejadian ini pihaknya akan lebih protektif. "Langkah kedepan, petugas keamanan harus lebih protektif dan memisahkan tempat duduk pengunjung sidang dengan terdakwa yang ada didalam ruang sidang untuk menunggu giliran sidang," jelasnya. Ditanya tentang adanya unsur kelalain petugas atau melalaikan prosedur pengamanan, dirinya hanya berucap tidak bisa menilai dan menolak berkomentar.

"Kalau itu saya tidak bisa menilai," ucapnya. (*)


Penulis : Fairus

Tunggu Sidang, Lepas Pengawasan Terdakwa Kasus Narkoba Melarikan Diri

Rabu, 11/12/2019

Abdul Rahman Karim, Humas Pengadilan Negeri Samarinda saat dikonfirmasi perihal kaburnya tahanan saat sidang (foto : Fairus/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.