Kamis, 12/12/2019
Kamis, 12/12/2019
H. Jurisa Fahroji bersilaturahmi dengan masyarakat. Dirinya bakal bersanding dengan Syarifah Masitah Assegaf untuk menjadi kandidat Bupati - Wakil Bupati Paser jalur perseorangan. (Foto: Ist)
Kamis, 12/12/2019
H. Jurisa Fahroji bersilaturahmi dengan masyarakat. Dirinya bakal bersanding dengan Syarifah Masitah Assegaf untuk menjadi kandidat Bupati - Wakil Bupati Paser jalur perseorangan. (Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - H. Jurisa Fahroji tidak ingin terganggu dengan adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pendaftaran Calon Perseorangan. Dirinya yang digadang-gadang berpasangan dengan Syarifah Masitah Assegaf tetap menyambangi masyarakat.
Kendati begitu, ia menyampaikan siap menyerahkan persyaratan untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Paser. Bahkan sebelum jadwal penyerahan bukti dukungan berubah.
"Sejak waktu penyerahan awal kami sudah siapkan dukungan, dan kami sudah hampir menyerahkan dukungan ini kepada KPU. Tapi karena ada perubahan, jadi kami lakukan penundaan," kata H. Roji, Kamis (12/12/2019).
Saat ini ia bersma tim menunggu waktu yang telah ditetapkan KPU. Dia juga tidak khawatir dikarenakan syarat dukungan yang sudah terkumpul mencapai kisaran 23 ribu.
"Sejak akhir November lalu jumlah dukungan yang sudah masuk ke kami mencapai 23 ribu. Semoga saja jumlah ini bisa meloloskan kami untuk maju di Pilkada Paser 2020," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.