Jumat, 13/12/2019
Jumat, 13/12/2019
Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA
Jumat, 13/12/2019
Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Paser telah menerima surat putusan terkait penjaringan bakal calon bupati - wakil bupati di daerah berjuluk daya taka.
Surat tersebut menyatakan seluruh bakal calon untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang dilaksanakan secara terpusat. Yakni di DPP PKB.
Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA menyampaikan, seluruh bakal calon yang telah mendaftar di PKB wajib mengikuti ujian tersebut di Jakarta.
"Ini keputusan yang harus dilaksanakan. Kami sebagai tim penjaringan di daerah hanya menyampaikan informasi ini kepada setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser yang sudah mendaftar di PKB," ucap Abdurrahman, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya PKB memiliki alasan tersendiri terkait dengan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terpusat itu.
"Karena rekomendasi dikeluarkan oleh pusat, makanya tes dilaksanakan di pusat. Seluruh bakal calon akan berhadapan langsung dan berkomunikasi dengan DPP PKB," ujarnya.
Tim Desk Pilkada, lanjut Abdurrahman, telah mengirimkan surat kepada setiap bakal calon. "Para bakal calon sudah menerima surat itu. Saat ini kami tinggal menunggu agenda tes dari DPP PKB," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.