Jumat, 13/12/2019

PKB Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan Terpusat

Jumat, 13/12/2019

Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PKB Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan Terpusat

Jumat, 13/12/2019

logo

Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Paser telah menerima surat putusan terkait penjaringan bakal calon bupati - wakil bupati di daerah berjuluk daya taka.

Surat tersebut menyatakan seluruh bakal calon untuk mengikuti fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang dilaksanakan secara terpusat. Yakni di DPP PKB.

Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA menyampaikan, seluruh bakal calon yang telah mendaftar di PKB wajib mengikuti ujian tersebut di Jakarta.

"Ini keputusan yang harus dilaksanakan. Kami sebagai tim penjaringan di daerah hanya menyampaikan informasi ini kepada setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paser yang sudah mendaftar di PKB," ucap Abdurrahman, Jumat (13/12/2019).

Menurutnya PKB memiliki alasan tersendiri terkait dengan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan terpusat itu.

"Karena rekomendasi dikeluarkan oleh pusat, makanya tes dilaksanakan di pusat. Seluruh bakal calon akan berhadapan langsung dan berkomunikasi dengan DPP PKB," ujarnya.

Tim Desk Pilkada, lanjut Abdurrahman, telah mengirimkan surat kepada setiap bakal calon. "Para bakal calon sudah menerima surat itu. Saat ini kami tinggal menunggu agenda tes dari DPP PKB," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra


PKB Lakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan Terpusat

Jumat, 13/12/2019

Ketua Tim Desk Pilkada PKB Paser, Abdurrahman KA

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.