Senin, 16/12/2019
Senin, 16/12/2019
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah
Senin, 16/12/2019
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara tidak langsung mencoret data dukungan yang tertera sebagai TNI, Polri, ASN maupun penyelenggara sebagai persyaratan bakal calon perseorangan Pilkada 2020. Sekadar diketahui, dalam data dukungan tersebut, terdapat kolom nama lengkap, nomor induk KTP, hingga status perkawinan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah menyebutkan, data-data tersebut akan difaktualkan terlebih dahulu untuk bisa ditetapkan telah memenuhi syarat atau tidak. "Maka saat mereka menyerahkan, secara administrasi akan kami tandai saja. Yang TNI, Polri, PNS, penyelenggara, perangkat desa kami tandai dulu, nanti kami faktualkan," kata Nofand kepada korankaltim.com Senin (16/12/2019) siang tadi.
Dalam proses verifikasi faktual, yang bersangkutan akan ditanya apakah masih aktif sebagai aparatur negara atau tidak. Jika sudah tidak lagi sebagai ASN maka data tersebut dianggap sah. "Kami tidak boleh langsung mencoret, jangan, hawatirnya nanti yang bersangkutan itu sudah purna atau pensiun," sebut Nofand. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.