Selasa, 17/12/2019
Selasa, 17/12/2019
Komisioner Bidang Teknis KPU Kukar Nofand Surya Gafilah
Selasa, 17/12/2019
Komisioner Bidang Teknis KPU Kukar Nofand Surya Gafilah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisioner Bidang Teknis KPU Kukar Nofand Surya Gafilah menyebutkan, KPU RI mewacanakan sistem e-Rekap.
e-Rekap itu merupakan sistem rekapitulasi yang dilakukan secara online. Rekapitulasi di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat terhubung langsung ke KPU kabupaten/kota.
"Begitu sistemnya nanti, jadi agak mudah. Mungkin kalau ada (E-Rekap), tidak ada lagi pleno di kecamatan, itu wacananya KPU RI," kata Nofand kepada Korankaltim.com, Selasa (17/12/2019).
Untuk penerapannya, Kukar dirasa sedikit terhambat mengingat masih ada wilayah yang jaringan internetnya masih sulit.
Untuk penerapan e-Rekap itu, dia berharap jaringan internet di Kukar segera memadai.
KPU RI masih mengkaji sistem rekap digital ini sebelum ditetapkan pada Pemilu yang akan datang.
Yang pasti, lanjutnya, sistem itu memiliki banyak keuntungan dari segi efektivitas dan efisiensi.
"Tingkat kesalahan bisa diminimalisir, karena dari KPPS langsung ke KPU , ke depannya mudah mudahan itu bisa diterapkan," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.