Kamis, 26/12/2019
Kamis, 26/12/2019
Ahmad Yani
Kamis, 26/12/2019
Ahmad Yani
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah dijadwalkan menyerahkan dua nama calon Wakil Bupati (Cawabup) Kukar pada hari ini ke panitia pemilih (Panlih) DPRD Kukar.
Namun, penyerahan batal dengan alasan Edi sedang keluar kota. Dua nama yang disiapkan adalah Chairil Anwar dan H Juremi. Rencananya, saat penyerahan dua nama tersebut, kedua calon turut hadir.
“Sebenarnya (hari ini) adalah jadwal penyerahan dua nama cawabup yang diserahkan langsung oleh Bupati ke Panlih. Namun karena informasi yang kita terima bupati lagi keluar kota, jadi batal,”kata Ketua Panlih, Ahmad Yani, Kamis (26/12/2019).
Politisi PDIP ini mengaku sudah mencari celah agar Edi bisa diwakilkan.
Namun, pada tata tertib (Tatib) Nomor 24/2019, harus diantar langsung oleh bupati.
“Memang di tatib tidak bisa diwakilkan,”sebut Yani.
Untuk jadwal penyerahan dua nama calon bupati, Yani belum bisa membeber kapan jadwalnya.
“Kita tunggu saja kesiapan bupati, karena kita (Panlih) sudah resmi menyurat ke Bupati untuk menyerahkan dua nama ke Panlih. Nanti ada surat lanjutan. Apakah kita yang menyurat atau dia (bupati),”katanya.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.