Kamis, 26/12/2019

Edi Batal Serahkan Dua Nama Cawabup Kukar ke Panlih

Kamis, 26/12/2019

Ahmad Yani

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Edi Batal Serahkan Dua Nama Cawabup Kukar ke Panlih

Kamis, 26/12/2019

logo

Ahmad Yani

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah dijadwalkan menyerahkan dua nama calon Wakil Bupati (Cawabup) Kukar pada hari ini ke panitia pemilih (Panlih) DPRD Kukar.

Namun, penyerahan batal dengan alasan Edi sedang keluar kota. Dua nama yang disiapkan  adalah Chairil Anwar dan H Juremi. Rencananya, saat penyerahan dua nama tersebut, kedua calon turut hadir. 

“Sebenarnya (hari ini) adalah jadwal penyerahan dua nama cawabup yang diserahkan langsung oleh Bupati ke Panlih. Namun karena informasi yang kita terima bupati lagi keluar kota, jadi batal,”kata Ketua Panlih, Ahmad Yani, Kamis (26/12/2019).  

Politisi PDIP ini mengaku sudah mencari celah agar Edi bisa diwakilkan. 

Namun, pada tata tertib (Tatib) Nomor 24/2019,  harus diantar langsung oleh bupati.

“Memang di tatib tidak bisa diwakilkan,”sebut Yani. 

Untuk jadwal penyerahan dua nama calon bupati, Yani belum bisa membeber kapan jadwalnya.  

“Kita tunggu saja kesiapan bupati, karena kita (Panlih) sudah resmi menyurat ke Bupati untuk menyerahkan dua nama ke Panlih. Nanti ada surat lanjutan. Apakah kita yang menyurat atau dia (bupati),”katanya. 


Penulis: Sabri

Editor: M.Huldi

Edi Batal Serahkan Dua Nama Cawabup Kukar ke Panlih

Kamis, 26/12/2019

Ahmad Yani

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.