Jumat, 27/12/2019
Jumat, 27/12/2019
Kapolres Kukar, AKBP Andrias saat memimpin pres rilis pengunkapan kasus dan lainya diwilayah hukum Polres Kukar tahun 2019. (Foto: Sabri/korankaltim.com)
Jumat, 27/12/2019
Kapolres Kukar, AKBP Andrias saat memimpin pres rilis pengunkapan kasus dan lainya diwilayah hukum Polres Kukar tahun 2019. (Foto: Sabri/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan 1.301,76 gram narkoba jenis sabu selama tahun 2019 di wilayah hukum Polres Kukar.
Ini diungkapkan Kapolres Kukar, AKBP Andrias Susanto Nungroho didampingi Wakapolres Kompol Wiwit Adisatria saat menggelar konfrensi pers akhir tahun 2019, Jumat (27/12/2019) sore di Mapolres Kukar.
"Ada satu kilogram lebih sabu yang kita amankan,”kata AKBP Andrias.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan narkoba jenis double L 12.885 butir dan inex 20 butir. Dari kasus itu, ada 252 tersangka laki-laki dan perempuan.
Dari 16 Kecamatan wilayah hukum Polres Kukar, Tenggarong paling dominan barang haram tersebut. Barang bukti sendiri rata-rata didapat pelaku dari kota tetangga. Diduga, Samarinda menjadi sasaran barang haram dari Tawau, Malaysia.
“Kalau dari Samarinda pun saya bisa katakan, waktu pengungkapan 38 Kg sabu di Bulungan, barang melalui Tawau ke Bulungan, melalui jalur darat,”sebut mantan Kapolres Bulungan ini.
Dalam pengembangan kasus narkoba, pihaknya mengaku kesulitan. “Kalau kasus narkoba memang mendapat beberapa kendala, karena selalu terputus untuk mengungkap tersangka lain. Selain itu, karena antara pembeli dan penjual tidak saling kenal dan mereka menutup jaringannya agar tidak terungkap,”katanya.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.