Minggu, 29/12/2019
Minggu, 29/12/2019
BNNP Kaltim saat mencari narkoba dengan menggunakan anjing pelacak (foto: Istimewa)
Minggu, 29/12/2019
BNNP Kaltim saat mencari narkoba dengan menggunakan anjing pelacak (foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Jelang malam pergantian tahun, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan razia gabungan Sabtu (28/12/2019) malam lalu pukul 21.00 WITA, melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, TNI dan Satpol PP.
Petugas menemukan dua orang di dalam tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Muksin, Tenggarong positif narkoba yaitu ME (31) dan EA (19), keduanya warga Samarinda.
"Dari hasil tes urine kepada 95 orang pengunjung, ada dua orang yang diindikasikan positif narkoba, " kata Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Boney Wahyu Wicaksono.
Untuk tindakan selanjutnya, dua orang yang dinyatakan positif narkoba, terlebih dahulu akan dilakukan pendalaman dengan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Kukar dan BNNP Kaltim. Kompol Boney mengatakan, razia gabungan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Kukar.
Dalam razia gabungan itu, BNNP Kaltim mengunakan anjing pelacak, hasilnya tidak ada pengunjung yang membawa narkoba. "Kami libatkan anjing pelacak untuk mencari atau mendeteksi narkoba yang dibawah pengunjung atau orang di dalam tempat hiburan. Dan tidak ada kita temukan membawa barang haram tersebut,"kata Kasi Penyidikan dan BNNP Kaltim Kompol I Made Sukajana.
Penulis: Sabri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.