Selasa, 31/12/2019

Hanya Hitungan Jam, Pelaku Penikaman Diamankan di Kawasan Kukar

Selasa, 31/12/2019

Tersangka Didi Harto (Tertunduk) bersama dengan rekannya yang diamankan polisi di kawasan Kukar Senin (30/12) tadi malam. (Foto: Nancy/korankaltimcon

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hanya Hitungan Jam, Pelaku Penikaman Diamankan di Kawasan Kukar

Selasa, 31/12/2019

logo

Tersangka Didi Harto (Tertunduk) bersama dengan rekannya yang diamankan polisi di kawasan Kukar Senin (30/12) tadi malam. (Foto: Nancy/korankaltimcon

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Diduga karena dendam pribadi Didi Harto (24) warga Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara tega menikam korban atas nama Jumriansyah (42) alias Vhio hingga tewas.

Penikaman tersebut terjadi pada Senin (30/12/2019)  sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di bawah fly over Jembatan Kembar Mahakam.

Hal tersebut berawal ketika tersangka bersama dengan rekannya Imuh (24) yang membonceng tersangka, menggunakan sepeda motor, mendatangi korban, yang saat itu selesai menggelar pentas musik amalnya, dimana korban  sebagai pemain organ tunggal.

Saat itu tersangka mendatangi korban, yang hendak membongkar panggung, pasca melaksanakan pentas musik amal, kemudian pelaku langsung mendatangi tersangka dan sempat cekcok dan tersangka menusuk korban sebanyak tiga kali yakni di dada kiri, rusuk kiri serta bagian punggung.

"Saat mendapatkan informasi, kami langsung cek ke lapangan dan saat di TKP, benar terjadi penikaman terhadap korban, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, tadi malam.

Kemudian, tim gabungan Polsek Samarinda Seberang dan Unit Reskrim Polresta Samarinda, langsung menyelidiki keberadaan tersangka.

"Saat kami mengetahui keberadaan tersangka, langsung dikejar dan kurang dari dua jam, pelaku penusukan tersebut diamankan di kawasan Kukar," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Arif, untuk motif pelaku melakukan  penikaman tersebut, karena tersangka memiliki dendam pribadi.

"Motif sementara masih kami dalami, karena masih dalam pemeriksaan. Yang pasti antara korban dan pelaku ada dendam pribadi," terangnya.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa badik, pakaian korban serta motor yang digunakan pelaku, serta telah memintai keterangan dari 5 saksi di TKP.

"Pelaku ini, saat melakukan penikaman dibonceng temannya, ini akan kami dalami lagi, karena dia mengaku tidak tahu," tandasnya.

Dikatakannya juga, dari pemeriksaan sementara, penikaman yang dilakukan pelaku tersebut sudah direncanakan. 

"Ada dendam pribadi dari pelaku menusuk korban. Untuk pasal yang dikenakan 351 ayat 3, 338 dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun," pungkasnya. 


Penulis: Nancy

Editor: Desman Minang

Hanya Hitungan Jam, Pelaku Penikaman Diamankan di Kawasan Kukar

Selasa, 31/12/2019

Tersangka Didi Harto (Tertunduk) bersama dengan rekannya yang diamankan polisi di kawasan Kukar Senin (30/12) tadi malam. (Foto: Nancy/korankaltimcon

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.