Jumat, 03/01/2020
Jumat, 03/01/2020
Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)
Jumat, 03/01/2020
Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jembatan Mahkota IV akhirnya sudah boleh dilewati masyarakat umum sejak Kamis (2/1/2020) malam tadi. Namun sebagian masyarakat masih banyak yang belum tahu bahwa arus dijembatan tersebut dibagi dalam 3 lajur.
Lajur pengendara roda dua di sebelah kiri, diperuntukkan bagi warga yang hendak menuju Jalan APT Pranoto sedangkan lajur kanan kendaraan roda dua diperuntukkan untuk arah Jalan Bung Tomo. Sedangkan lajur kendaraan roda 4 terletak ditengah ruas jembatan tersebut. "Memang dibagi 3 lajur disitu. Jadi pengendara roda 2 tidak ada crossing," ucap Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo.
Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang hendak menuju Jalan Bung Tomo memang wajib memutar di Jalan Cipto Mangunkusumo. Begitu pula dari arah Jalan Bung Tomo yang hendak melewati jembatan lama menuju Samarinda Kota. "Memang jauh karena harus memutar. tapi itu skema yang kami lihat paling aman," paparnya.
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kompol Erick Budi Santoso, menegaskan kecepatan maksimal selama melintasi Jembatan Mahakam IV ada pada angka 40 kilometer per jamnya. Untuk bulan ini, pihaknya masih memberlakukan tahapan sosialisasi namun untuk bulan depan, penindakan sudah mulai dilakukan terhadap mereka yang melanggar. "Bulan depan mulai dari peneguran tertulis sampai tilang," tegas Erick. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.