Jumat, 03/01/2020

Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Jumat, 03/01/2020

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Jumat, 03/01/2020

logo

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jembatan Mahkota IV akhirnya sudah boleh dilewati masyarakat umum sejak Kamis (2/1/2020) malam tadi. Namun sebagian masyarakat masih banyak yang belum tahu bahwa arus dijembatan tersebut dibagi dalam 3 lajur. 

Lajur pengendara roda dua di sebelah kiri, diperuntukkan bagi warga yang hendak menuju Jalan APT Pranoto sedangkan lajur kanan kendaraan roda dua diperuntukkan untuk arah Jalan Bung Tomo. Sedangkan lajur kendaraan roda 4 terletak ditengah ruas jembatan tersebut. "Memang dibagi 3 lajur disitu. Jadi pengendara roda 2 tidak ada crossing," ucap Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang hendak menuju Jalan Bung Tomo memang wajib memutar di Jalan Cipto Mangunkusumo. Begitu pula dari arah Jalan Bung Tomo yang hendak melewati jembatan lama menuju Samarinda Kota. "Memang jauh karena harus memutar. tapi itu skema yang kami lihat paling aman," paparnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kompol Erick Budi Santoso, menegaskan kecepatan maksimal selama melintasi Jembatan Mahakam IV ada pada angka 40 kilometer per jamnya. Untuk bulan ini, pihaknya masih memberlakukan tahapan sosialisasi namun untuk bulan depan, penindakan sudah mulai dilakukan terhadap mereka yang melanggar. "Bulan depan mulai dari peneguran tertulis sampai tilang," tegas Erick. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Jangan Sampai Salah, Jembatan Mahakam IV Dibagi Tiga Lajur

Jumat, 03/01/2020

Pengendara kendaraan bermotor mulai melintas di Jembatan Mahakam IV (Foto: Permata/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.