Kamis, 09/01/2020
Kamis, 09/01/2020
Maswedi saat diambil sumpahnya dalam Paripurna PAW DPRD Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
Kamis, 09/01/2020
Maswedi saat diambil sumpahnya dalam Paripurna PAW DPRD Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda melakukan paripurna dengan agenda peresmian dan pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem pada Kamis (9/1/2020) tadi.
Paripurna tersebut dilakukan untuk mengganti Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mulkan yang berpulang pada Oktober 2019 lalu. Almarhum Mulkan digantikan dengan Maswedi, yang menempati urutan kedua pada pemilihan legislatif April 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarief menjelaskan PAW tersebut sepenuhnya merupakan wewenang fraksi yang bersangkutan. Sehingga DPRD Samarinda hanya menjalankan tugas dan fungsi mereka untuk mengesahkan dan melantik Maswedi. "Sepenuhnya itu urusan partai. Tapi saya ucapkan selamat dan sukses bagi pak Maswedi," beber Alphad kepada korankaltim.com.
Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem, Joha Fajal menyebut proses PAW dilakukan setelah berkomunikasi dengan keluarga Almarhum Mulkan. Pasalnya pihaknya tak ingin menyakiti hati keluarga yang ditinggalkan. Setelah keluarga sudah tenang, baru seluruh dokumen diurus oleh DPD Partai Nasdem. "Kami lihat situasi keluarga sekiranya sudah tenang sudah bisa berkomunikasi baru kami urus dokumennya," papar Joha.
Joha menyebut urusan PAW tidak melibatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Pasalnya itu memang kewenangannya DPD, sehingga pihaknya hanya memberikan informasi seputar adanya PAW. (*)
Penulis : Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.