Kamis, 09/01/2020

Dua Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV Bawa Sajam Diringkus

Kamis, 09/01/2020

Satreskrim Polres Kukar saat menggelar rilis kasus pencurian di Makopolres Kukar, Kamis (9/1/2020) (foto: Reza Fahlevi)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV Bawa Sajam Diringkus

Kamis, 09/01/2020

logo

Satreskrim Polres Kukar saat menggelar rilis kasus pencurian di Makopolres Kukar, Kamis (9/1/2020) (foto: Reza Fahlevi)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan bersenjata tajam di Jl Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, yang terekam CCTV. Rekaman videonya viral hingga meresahkan warga. 

Seperti yang terekam, pelaku membawa golok dan memakai penutup wajah sambil menggondol barang berharga di sebuah rumah di Jl Lais.

Melalui penelusuran, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu (7/1/2020). Masing-masing  berinisial BS (48) alias Iwan Seret dan MN (43) alias Amat Tato di kos-kosannya di wilayah Samarinda. 

Polisi harus meluncurkan timah panas ke kaki kiri Iwan Seret karena melawan petugas. 

"Dengan kerja keras, kita bisa mengungkap ini dalam waktu singkat. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat akan bantuan informasi ke Satreskrim sehingga kasus ini bisa kita ungkap," kata Kapores Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam rilis Satreskrim Polres Kukar pada Kamis (9/1/2020).

Keduanya merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penggelapan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matik hasil curian, motor matik yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, dua laptop, tas ransel, tiga ponsel, satu bilah parang, dua obeng, satu senter dan tang, dan dua pasang sepatu. 

Modus operandi pelaku keduanya mencongkel jendela dan merusak teralisnya.

Iwan Seret menyatroni harta di rumah itu, sementara Amat Tato memantau keadaan di luar. 

Andrias menyebutkan, pelaku seringkali berpindah-pindah wilayah operasi. Tidak hanya melancarkan perampokan di Kukar, juga Balikpapan. Polisi akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

"Para pelaku melancarkan aksinya lintaskabupaten, bahkan provinsi karena rencananya tersangka akan pindah ke luar Kaltim setelah ini," ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan pasal 1 UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Dua Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV Bawa Sajam Diringkus

Kamis, 09/01/2020

Satreskrim Polres Kukar saat menggelar rilis kasus pencurian di Makopolres Kukar, Kamis (9/1/2020) (foto: Reza Fahlevi)

Berita Terkait


Dua Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV Bawa Sajam Diringkus

Satreskrim Polres Kukar saat menggelar rilis kasus pencurian di Makopolres Kukar, Kamis (9/1/2020) (foto: Reza Fahlevi)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan bersenjata tajam di Jl Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, yang terekam CCTV. Rekaman videonya viral hingga meresahkan warga. 

Seperti yang terekam, pelaku membawa golok dan memakai penutup wajah sambil menggondol barang berharga di sebuah rumah di Jl Lais.

Melalui penelusuran, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu (7/1/2020). Masing-masing  berinisial BS (48) alias Iwan Seret dan MN (43) alias Amat Tato di kos-kosannya di wilayah Samarinda. 

Polisi harus meluncurkan timah panas ke kaki kiri Iwan Seret karena melawan petugas. 

"Dengan kerja keras, kita bisa mengungkap ini dalam waktu singkat. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat akan bantuan informasi ke Satreskrim sehingga kasus ini bisa kita ungkap," kata Kapores Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam rilis Satreskrim Polres Kukar pada Kamis (9/1/2020).

Keduanya merupakan residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penggelapan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor matik hasil curian, motor matik yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya, dua laptop, tas ransel, tiga ponsel, satu bilah parang, dua obeng, satu senter dan tang, dan dua pasang sepatu. 

Modus operandi pelaku keduanya mencongkel jendela dan merusak teralisnya.

Iwan Seret menyatroni harta di rumah itu, sementara Amat Tato memantau keadaan di luar. 

Andrias menyebutkan, pelaku seringkali berpindah-pindah wilayah operasi. Tidak hanya melancarkan perampokan di Kukar, juga Balikpapan. Polisi akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

"Para pelaku melancarkan aksinya lintaskabupaten, bahkan provinsi karena rencananya tersangka akan pindah ke luar Kaltim setelah ini," ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan pasal 1 UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.